TK JIS Akan Ditutup Sementara
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera menutup Taman Kana-kanak (TK) Jakarta International School (JIS), Cilandak, Jakarta Selatan mulai Senin (21/4) mendatang. Pihak Kemendikbud, melalui Direktorat Jendral Pendidikan Anak Usia Dini (Ditjen PAUD) Non-formal dan formal akan langsung mengirimkan surat resmi terkait penutupan tersebut.
JIS itu bukan sekolah perwakilan diplomatik yang memakai kurikulum negara yang diwakilinya. Ini sekolah internasional, syaratnya itu siswa anak Indonesia boleh di sana sedangkan sekolah diplomatik dilarang
"Hari Senin kita antarkan surat penutupan sementara untuk JIS," tegas Lydia Freyani H, Dirjen PAUD Kemendikbud, Sabtu (19/4).
Dikatakan Lydia, semua kegiatan operasional TK JIS harus segera dihentikan. Mereka harus merumahkan siswa dan guru-guru. "Kita mau penuhi persyaratan perizinan, dan saya kira kalau mereka ko
peratif ini sebentar. Pak menteri memberikan waktu sebulan penutupan, tapi tim audit kami sudah bergerak dari Kamis (17/4) dan diharapkan akan selesai Rabu (23/4)," ungkapnya. Murid TK Sekolah Internasional Jadi Korban Tindak AsusilaLydia percaya pihak JIS bisa bersikap koperatif. "Kan meskipun waktu itu pengantar surat pemanggilan tidak bisa masuk, tapi mereka datang juga. Saya yakin mereka tidak berani macam-macam," katanya.
Tim investigasi dan audit memeriksa berkas-berkas sebagai acuan perizinan dari TK JIS tersebut. Karena JIS sendiri hanya sekolah internasional dan bukanlah sekolah perwakilan diplomatik. "JIS itu bukan sekolah perwakilan diplomatik yang memakai kurikulum negara yang diwakilinya. Ini sekolah internasional, syaratnya itu siswa anak Indonesia boleh di sana sedangkan sekolah diplomatik dilarang," ungkapnya.
Beberapa syarat untuk sekolah internasional siswa anak Indonesia minimal 30 persen dari jumlah tenaga kependidikan seperti tata usaha 80 persen warga Indonesia, dan tenaga guru pendidik 30 persen harus orang Indonesia. "Kita belum bisa mendapatkan berkas-berkas itu," ucapnya.
Sementara itu, Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mengatakan, penutupan ini bukan hanya kepentingan penyidik dan tim independen yang dipenuhi, tetapi untuk siswa JIS juga. "Ini sebagai perlindungan psikologi terhadap anak-anak. Karena takutnya saat mereka belajar lalu ada tim, Polisi, atau media yang datang mereka akan bingung dan terganggu," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pelecehan seksual di TK JIS ini terkuak setelah T orangtua AK (5) salah seorang siswa TK JIS melihat gelagat anaknya yang tidak normal. Selain itu, ia menemukan anus anaknya mengalami penyakit herpes. Setelah didesak, akhirnya AK menceritakan bahwa dirinya telah mengalami kasus kekerasan seksual di toilet sekolahnya oleh beberapa karyawan cleaning service.
Setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 24 Maret lalu, sudah ada 2 orang yang ditetapkan menjadi tersangka dengan inisial AI dan VA. Sementara 1 orang perempuan berinsial AF masih diperiksa sebagai saksi.