Di Palmerah, Hewan Kurban Tak Penuhi Syarat Ditandai
Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat melakukan pemeriksaan hewan kurban di penampungan, Komplek Sadang, Palmerah. Petugas menemukan sapi
yang tidak layak untuk dijual menjadi hewan kurban.Kalau di sini hanya satu yang masih dibawah umur. Dan sudah kita berikan tanda silang
"Kalau di sini hanya satu yang masih dibawah umur. Dan sudah kita berikan tanda silang," ujar Sri Astuti, Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Barat, Kamis (10/9).
Menurut Astuti, pemeriksaan dilakukan atas kesehatan hewan, surat perizinan dan juga kondisi kandang. "Makanan dan juga kandang mesti dijaga kebersihannya. Jangan sampai malah menimbulkan penyakit," tuturnya.
Hewan Kurban Belum Cukup Umur Ditemukan di JakselHewan kurban, lanjut Astuti, biasanya mengalami stress saat baru tiba di penampungan. Sebab dengan jarak tempuh sehari perjalanan, banyak goncangan dan juga tertular penyakit. "Kalau masih ringan kita berikan vitamin dan juga obati. Dan kita minta sementara untuk dipisahkan dari hewan lain, agar tidak tertular," ucapnya.
Astuti mengimbau kepada masyarakat yang ingin membeli hewan kurban untuk memilih penjual terpercaya. Dan yang lebih aman lagi, adalah yang sudah ada striker serta spanduk pemeriksaan kesehatan hewannya. "Harus pintar juga memilih hewan kurban, misalnya kondisi hewan tidak kusam, gerakannya lincah, dan cukup umur saat disembelih. Cukup umur itu sudah berusia dua tahun," katanya.
Astuti mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pengecekan sejumlah penampungan penjualan hewan kurban di delapan kecamatan hingga 23 september mendatang. "Sudah kita siapkan 24 petugas untuk melakukan pengawasan khusus hewan kurban. Nanti petugas kita akan dibantu juga dari dokter hewan, dan lainny," tandasnya.