Tingkatkan Serapan Anggaran, Beban Kerja PNS Bakal Ditambah
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok), akan menaikan kriteria beban kerja untuk pegawai negeri sipil (PNS) tahun depan. Tujuannya agar penyerapan anggaran bisa lebih maksimal.
Kalau semua pejabat sudah baik, kita tidak bisa kita geser lagi, makanya nanti akan terjadi eh nggak bisa geser. Tahun depan kriteria bebannya dinaikin
"Kalau semua pejabat sudah baik, kita tidak bisa geser lagi, makanya nanti akan terjadi eh nggak bisa geser. Tahun depan kriteria bebannya dinaikan," ujar Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/9).
Menurut Basuki, tahun ini dirinya masih memberikan kelonggaran terhadap PNS. Mereka hanya diminta untuk menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
Basuki akan Lantik Pejabat Usulan dari Eselon II"Kriterianya mulai kita naikan. Kalau sekarang kan cuma disuruh bersihin, nurutin. Anggaran nggak kepakai nggak apa-apa. Masa beli tanah sama beli mobil alat berat tinggal beli di toko nggak bisa," katanya.
Basuki menegaskan, jika tahun depan masih ada pejabat yang tidak maksimal maka akan langsung dicopot. Ini karena APBD DKI Jakarta cukup tinggi.
Terlebih, lanjut Basuki, lelang pengadaan barang dan jasa bisa didahulukan. Saat APBD disahkan, baru satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tanda tangan kontrak dengan pemenang lelang.