You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Omprengan Hitam Wajib Mengurus Izin Trayek
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Omprengan Hitam Wajib Mengurus Izin Trayek

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat menyarankan agar angkutan umum berplat hitam yang disebut omprengan mengurus perizinan trayek. Jika tidak, semua omprengan akan terus ditertibkan.

Mereka harus ubah mobil menjadi angkutan umum, dan mengurus perizinan trayek serta mengikuti aturan yang berlaku. Jika tidak, selamanya kami akan menertibkan mereka

"Mereka harus ubah mobil menjadi angkutan umum, dan mengurus perizinan trayek serta mengikuti aturan yang berlaku. Jika tidak, selamanya kami akan menertibkan mereka," ujar Tiodor Sianturi, Jumat (11/9).

Menurut Tiodor, pihaknya bersama koperasi angkutan resmi melakukan pembicaraa dengan perwakilan omprengan plat hitam. Namun hingga kini belum diketahui hasil dari pertemuan tersebut.

Penertiban Angkutan Umum di Stasiun Kota Diintensifkan

"Kemarin kita sudah rapat dengan koperasi angkutan resmi, dan saat ini masih berlanjut. Mereka membicarakan secara internal terkait penggabungan trayek secara resmi," katanya.

Tiodor mengatakan, ini dilakukan selain penegakkan aturan juga upaya menyelesaikan konflik angkutan umum resmi dan plat hitam. "Kalau kita kan sebagai penegak aturan. Jika memang ada pelanggaran ya diberikan sanksi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Hari Ini Cerah Berawan Hingga Hujan Ringan

    access_time08-11-2024 remove_red_eye4832 personTiyo Surya Sakti
  2. Pramusapa Transjakarta Tampil Beda di Hari Pahlawan

    access_time10-11-2024 remove_red_eye1476 personFolmer
  3. Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Raih Rekor MURI

    access_time07-11-2024 remove_red_eye1217 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Ini Rangkaian Acara Jakarta Literation Week 2024

    access_time11-11-2024 remove_red_eye935 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Adakan Aksi Pemadaman Lampu Besok Malam

    access_time08-11-2024 remove_red_eye905 personAldi Geri Lumban Tobing