You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Omprengan Hitam Wajib Mengurus Izin Trayek
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Omprengan Hitam Wajib Mengurus Izin Trayek

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat menyarankan agar angkutan umum berplat hitam yang disebut omprengan mengurus perizinan trayek. Jika tidak, semua omprengan akan terus ditertibkan.

Mereka harus ubah mobil menjadi angkutan umum, dan mengurus perizinan trayek serta mengikuti aturan yang berlaku. Jika tidak, selamanya kami akan menertibkan mereka

"Mereka harus ubah mobil menjadi angkutan umum, dan mengurus perizinan trayek serta mengikuti aturan yang berlaku. Jika tidak, selamanya kami akan menertibkan mereka," ujar Tiodor Sianturi, Jumat (11/9).

Menurut Tiodor, pihaknya bersama koperasi angkutan resmi melakukan pembicaraa dengan perwakilan omprengan plat hitam. Namun hingga kini belum diketahui hasil dari pertemuan tersebut.

Penertiban Angkutan Umum di Stasiun Kota Diintensifkan

"Kemarin kita sudah rapat dengan koperasi angkutan resmi, dan saat ini masih berlanjut. Mereka membicarakan secara internal terkait penggabungan trayek secara resmi," katanya.

Tiodor mengatakan, ini dilakukan selain penegakkan aturan juga upaya menyelesaikan konflik angkutan umum resmi dan plat hitam. "Kalau kita kan sebagai penegak aturan. Jika memang ada pelanggaran ya diberikan sanksi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye1198 personAnita Karyati
  2. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1187 personFolmer
  3. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1101 personAnita Karyati
  4. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye926 personDessy Suciati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye902 personAnita Karyati