You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Omprengan Hitam Wajib Mengurus Izin Trayek
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Omprengan Hitam Wajib Mengurus Izin Trayek

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat menyarankan agar angkutan umum berplat hitam yang disebut omprengan mengurus perizinan trayek. Jika tidak, semua omprengan akan terus ditertibkan.

Mereka harus ubah mobil menjadi angkutan umum, dan mengurus perizinan trayek serta mengikuti aturan yang berlaku. Jika tidak, selamanya kami akan menertibkan mereka

"Mereka harus ubah mobil menjadi angkutan umum, dan mengurus perizinan trayek serta mengikuti aturan yang berlaku. Jika tidak, selamanya kami akan menertibkan mereka," ujar Tiodor Sianturi, Jumat (11/9).

Menurut Tiodor, pihaknya bersama koperasi angkutan resmi melakukan pembicaraa dengan perwakilan omprengan plat hitam. Namun hingga kini belum diketahui hasil dari pertemuan tersebut.

Penertiban Angkutan Umum di Stasiun Kota Diintensifkan

"Kemarin kita sudah rapat dengan koperasi angkutan resmi, dan saat ini masih berlanjut. Mereka membicarakan secara internal terkait penggabungan trayek secara resmi," katanya.

Tiodor mengatakan, ini dilakukan selain penegakkan aturan juga upaya menyelesaikan konflik angkutan umum resmi dan plat hitam. "Kalau kita kan sebagai penegak aturan. Jika memang ada pelanggaran ya diberikan sanksi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1532 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1512 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1117 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1075 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1039 personDessy Suciati