You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Temukan Sapi Kurban Belum Cukup Umur
photo Nurito - Beritajakarta.id

Beredar Hewan Kurban di Bawah Umur di Kemayoran

Tim pemeriksa hewan kurban dari Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat, masih menemukan hewan di bawah umur yang diperdagangkan untuk hewan kurban. Hewan kurban tersebut langsung diberikan tanda silang menggunakan cat semprot warna merah.

Setelah kita periksa giginya ternyata belum kupak dan ini tanda belum cukup umur

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Mulyadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan 23 ekor sapi di Taman KKPP di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, satu ekor sapi diantaranya belum cukup umur.

Menurut Mulyadi, sapi yang belum cukup umur tidak boleh dijual. Karena tidak akan sah untuk berkurban. Sapi asal Pati, Jawa Tengah ini diminta ditarik dari peredaran.

100 Panitia Kurban Dilatih Memotong Hewan Kurban

"Setelah kita periksa giginya ternyata belum kupak dan ini tanda belum cukup umur. Sapi ini tidak boleh dijual ke masyarakat. Usia sapi yang dijual itu minimal dua tahun," ujar Mulyadi, Jumat (11/9).

Pemeriksaan yang dilakukan meliputi kesehatan hewan, mulai dari periksa mata, mulut, telinga, perut dan tubuh secara keseluruhan. Kemudian surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari dinas kesehatan terkait dimana asal hewan itu dikirim.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3468 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye968 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye930 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye856 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye732 personBudhi Firmansyah Surapati