You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Temukan Sapi Kurban Belum Cukup Umur
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Beredar Hewan Kurban di Bawah Umur di Kemayoran

Tim pemeriksa hewan kurban dari Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat, masih menemukan hewan di bawah umur yang diperdagangkan untuk hewan kurban. Hewan kurban tersebut langsung diberikan tanda silang menggunakan cat semprot warna merah.

Setelah kita periksa giginya ternyata belum kupak dan ini tanda belum cukup umur

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Mulyadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan 23 ekor sapi di Taman KKPP di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, satu ekor sapi diantaranya belum cukup umur.

Menurut Mulyadi, sapi yang belum cukup umur tidak boleh dijual. Karena tidak akan sah untuk berkurban. Sapi asal Pati, Jawa Tengah ini diminta ditarik dari peredaran.

100 Panitia Kurban Dilatih Memotong Hewan Kurban

"Setelah kita periksa giginya ternyata belum kupak dan ini tanda belum cukup umur. Sapi ini tidak boleh dijual ke masyarakat. Usia sapi yang dijual itu minimal dua tahun," ujar Mulyadi, Jumat (11/9).

Pemeriksaan yang dilakukan meliputi kesehatan hewan, mulai dari periksa mata, mulut, telinga, perut dan tubuh secara keseluruhan. Kemudian surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari dinas kesehatan terkait dimana asal hewan itu dikirim.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1080 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1053 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1033 personNurito
  4. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye930 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye918 personTiyo Surya Sakti