You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Diminta Tidak Meninggalkan Kearifan Lokal
photo Suparni - Beritajakarta.id

LMK Kepulauan Seribu Diminta Lestarikan Kearifan Lokal

Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK) di Kepulauan Seribu diminta untuk membantu melestarikan kearifan lokal. Ini untuk menunjang kegiatan pariwisata yang saat ini banyak dilakukan di Kepulauan Seribu.

Kearifan lokal belum nampak, seperti soal seni, kehidupan dan budaya. Ini di luar keindahan alam yang sudah dimiliki oleh Pulau Seribu

"Kearifan lokal belum nampak, seperti soal seni, kehidupan dan budaya. Ini di luar keindahan alam yang sudah dimiliki oleh Pulau Seribu," ujar Agus Setiawan, Camat Kepulauan Seribu Utara, di depan puluhan anggota Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK), Senin (14/9).

Menurut Agus, pembinaan organisasi masyarakat tidak hanya persoalan kependudukan dan pembangunan wilayah. Harus juga bersinergi dengan sektor pariwisata, yang berkaitan erat dengan persoalan pendapatan secara ekonomi. "Itu tak hanya tugas pemerintah saja. Perlu peran serta dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat, salah satunya lewat LMK," tuturnya.

Warga Alih Profesi, Kearifan Lokal Pulau Tergerus

Ia menanbahkan, pengembangan pariwisata tidak boleh meninggalkan budaya dan kearifan lokal yang ada. "Walaupun banyak kegiatan wisatawan di sini, tetapi masyarakat sekitar jangan meninggalkan budaya dan kearifan lokal dari daerahnya sendiri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11531 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1352 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1304 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1287 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye998 personBudhi Firmansyah Surapati