Enam Pulau Hilang Karena Abrasi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat sebanyak enam pulau di Kepulauan Seribu yang hilang. Namun, hilangnya pulau tersebut bukan karena rencana reklamasi, melainkan disebabkan abrasi. Selain itu, ada 23 pulau lagi yang juga terancam hilang.
Jadi ada enam pulau yang hilang, karena abrasi
Wakil Bupati Kepulauan Seribu, M Anwar mengatakan, hilangnya pulau-pulau tersebut sudah terjadi pada puluhan tahun yang lalu. Sebagian besar pulau hilang karena abrasi. Pulau yang hilang pun tidak berpenghuni, karena sebelum hilang warga sudah dipindahkan ke pulau lain. "Jadi ada enam pulau yang hilang, karena abrasi," kata Anwar, di Balai Kota, DKI Jakarta, Senin (14/9).
Keenam pulau yang hilang yakni, Pulau Ubi Besar seluas 2,7 hektare, Pulau Ubi Kecil seluas 0,3 hektare, Pulau Salak/Nyamuk seluas 2,3 hektare, Pulau Nyamuk Besar seluas 2,5 hektare, Pulau Dakun seluas 0,6 hektare, dan Pulau Anyer Kecil seluas 0,55 hektare.
10 Oktober, RPTRA Pulau Untung Jawa DiresmikanPulau Ubi Besar, kata Anwar, pernah dihuni pada tahun 1945. Namun, lantaran terkena abrasi warga secara bertahap dipindahkan ke Pulau Untung Jawa pada tahun 1949 hingga 1955. Kemudian pada tahun 1969, Pulau Ubi Besar secara resmi tidak berpenghuni.
Kemudian, akhir tahun 1970 hingga 1980 dilakukan pembangunan Bandara Soekarno-Hatta. Bandara tersebut untuk menggantikan Bandara Kemayoran yang dinilai sudah tidak memenuhi persyaratan.
"Isu yang berkembang saat itu pembangunan Bandara Soekarno-Hatta ketika itu menggunakan pasir laut di Pantai Utara Jakarta sehingga rumor di masyarakat, hilangnya dan tenggelamnya enam pulau di atas disebabkan oleh pengambilan pasir di Pantai Utara Jakarta itu," katanya.
Pemprov DKI Jakarta, tambah Anwar, telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 tahun 1992 tentang Penataan dan Pengeloaan Kepualuan Seribu. Dalam perda tersebut diatur pelarangan pengambilan pasir, krikil, dan karang di Kepulauan Seribu.
Namun, saat ini setidaknya ada 23 pulau yang terancam hilang karena rawan abrasi. Jika tidak ada tindakan rehabilitasi atau penanganan pulau lebih lanjut maka pulau-pulau tersebut akan hilang. Ke-23 pulau tersebut di antaranya yakni Pulau Payung Kecil, Kelor, Damar Kecil, Kecipir, Tikus, Jawa, Gundul, Kudus Benteng, Tanah Kudus, Gosong Pandan, Belanda, Semut, Macan Kecil, dan Karang Bongkok.