You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 763 Pedagang Di Pasar Lokbin Jakarta Pusat Sudah Gunakan Auto Debet
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Retribusi 763 Pedagang di Lokbin Jakpus Gunakan Autodebet

Ratusan pedagang di Lokasi Binaan (Lokbin) yang berada di Jakarta Pusat telah menggunakan pembayaran retribusi sistem autodebet Bank DKI. Pedagang tersebut tersebar di empat Lokbin Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat.

Di Pasar Lokbin Palmerah 221 pedagang, Lokbin Cempaka Sari 112 pedagang, Pulo Gundul 77 pedagang, Lokbin Abdul Gani sebanyak 357 pedagang

Kepala Suku Dinas KUMKMP Jakarta Pusat, Bangun Richard Hutagalung mengatakan, saat ini tercatat sudah sebanyak 763 pedagang dari empat pasar lokbin di Jakarta Pusat yang terdata dengan sistem autodebet Bank DKI.

"Di Pasar Lokbin Palmerah 221 pedagang, Lokbin Cempaka Sari 112 pedagang, Pulo Gundul 77 pedagang, dan Lokbin Abdul Gani sebanyak 357 pedagang," ujarnya, Selasa (15/9).

116 PKL Pasar Minggu akan Direlokasi ke Lokbin

Menurut Richard, masing-masing pedagang setiap harinya dikenakan biaya restribusi sebesar Rp 4.000. Dana tersebut secara akumulatif akan ditarik dengan sistem autodebet dari rekening.

"Untuk lokbin sendiri selama ini pengelolaanya ada di UPT Dinas. Tapi setelah diserahkan ke kita tetap sistem pembayarannya menggunakan sistem autodebet," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye13772 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11301 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6761 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3627 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1706 personFolmer