You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 763 Pedagang Di Pasar Lokbin Jakarta Pusat Sudah Gunakan Auto Debet
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Retribusi 763 Pedagang di Lokbin Jakpus Gunakan Autodebet

Ratusan pedagang di Lokasi Binaan (Lokbin) yang berada di Jakarta Pusat telah menggunakan pembayaran retribusi sistem autodebet Bank DKI. Pedagang tersebut tersebar di empat Lokbin Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat.

Di Pasar Lokbin Palmerah 221 pedagang, Lokbin Cempaka Sari 112 pedagang, Pulo Gundul 77 pedagang, Lokbin Abdul Gani sebanyak 357 pedagang

Kepala Suku Dinas KUMKMP Jakarta Pusat, Bangun Richard Hutagalung mengatakan, saat ini tercatat sudah sebanyak 763 pedagang dari empat pasar lokbin di Jakarta Pusat yang terdata dengan sistem autodebet Bank DKI.

"Di Pasar Lokbin Palmerah 221 pedagang, Lokbin Cempaka Sari 112 pedagang, Pulo Gundul 77 pedagang, dan Lokbin Abdul Gani sebanyak 357 pedagang," ujarnya, Selasa (15/9).

116 PKL Pasar Minggu akan Direlokasi ke Lokbin

Menurut Richard, masing-masing pedagang setiap harinya dikenakan biaya restribusi sebesar Rp 4.000. Dana tersebut secara akumulatif akan ditarik dengan sistem autodebet dari rekening.

"Untuk lokbin sendiri selama ini pengelolaanya ada di UPT Dinas. Tapi setelah diserahkan ke kita tetap sistem pembayarannya menggunakan sistem autodebet," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye2820 personFolmer
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2468 personDessy Suciati
  3. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2220 personNurito
  4. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1358 personNurito
  5. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye1133 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik