You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 763 Pedagang Di Pasar Lokbin Jakarta Pusat Sudah Gunakan Auto Debet
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Retribusi 763 Pedagang di Lokbin Jakpus Gunakan Autodebet

Ratusan pedagang di Lokasi Binaan (Lokbin) yang berada di Jakarta Pusat telah menggunakan pembayaran retribusi sistem autodebet Bank DKI. Pedagang tersebut tersebar di empat Lokbin Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat.

Di Pasar Lokbin Palmerah 221 pedagang, Lokbin Cempaka Sari 112 pedagang, Pulo Gundul 77 pedagang, Lokbin Abdul Gani sebanyak 357 pedagang

Kepala Suku Dinas KUMKMP Jakarta Pusat, Bangun Richard Hutagalung mengatakan, saat ini tercatat sudah sebanyak 763 pedagang dari empat pasar lokbin di Jakarta Pusat yang terdata dengan sistem autodebet Bank DKI.

"Di Pasar Lokbin Palmerah 221 pedagang, Lokbin Cempaka Sari 112 pedagang, Pulo Gundul 77 pedagang, dan Lokbin Abdul Gani sebanyak 357 pedagang," ujarnya, Selasa (15/9).

116 PKL Pasar Minggu akan Direlokasi ke Lokbin

Menurut Richard, masing-masing pedagang setiap harinya dikenakan biaya restribusi sebesar Rp 4.000. Dana tersebut secara akumulatif akan ditarik dengan sistem autodebet dari rekening.

"Untuk lokbin sendiri selama ini pengelolaanya ada di UPT Dinas. Tapi setelah diserahkan ke kita tetap sistem pembayarannya menggunakan sistem autodebet," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1443 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1359 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1278 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1231 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1120 personFolmer