You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Budi Daya Ikan Binaan Menganut Sistem Bagi Hasil
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Budidaya Ikan Binaan Gunakan Sistem Bagi Hasil

Sistem bagi hasil akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu dengan masyarakat dalam budidaya ikan. Tugas pemerintah sendiri memberikan kebutuhan kelompok petani atau nelayan yang beranggotakan masyarakat sekitar.

Dengan rencana pembagian 20 persen untuk pemerintah, dan 80 persen dibagi ke masyarakat

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan, pihaknya bersama Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI telah melakukan kajian. Termasuk pengelolaan keuangan, yang tidak merugikan masyarakat.

Dan sistem bagi hasil lah yang rencananya akan dipergunakan dalam pengembangan budidaya ikan di Kepulauan Seribu. "Dengan rencana pembagian 20 persen untuk pemerintah, dan 80 persen dibagi ke masyarakat," ujar Budi, Selasa (15/9).

DPRD Hulu Sungai Selatan Belajar Budi Daya Ikan

Budi mengatakan, asumsi dari yang dibagi ke masyarakat yakni 20 persen untuk perawatan peralatan, 20 persen untuk upah buruh, 20 persen untuk biaya hidup dan 20 persen lagi untuk asuransi keluarga. "Jadi yang untuk asuransi keluraga termasuk di dalamnya asuransi pendidikan anak-anak mereka," tuturnya.

Pengembangan budidaya ikan, lanjut Budi, diharapkan bisa menjadi potensi untuk memenuhi kebutuhan ikan bagi warga DKI Jakarta. "Jadi selain masyarakat sejahtera, harapannya kebutuhan ikan di pulau termasuk bagi wisatawan dan di daratan Jakarta terpenuhi. Tidak seperti sekarang ini semuanya dari darat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye15945 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3366 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja

    access_time21-04-2025 remove_red_eye2427 personNurito
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1489 personFakhrizal Fakhri
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1218 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik