You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Budi Daya Ikan Binaan Menganut Sistem Bagi Hasil
photo Suparni - Beritajakarta.id

Budidaya Ikan Binaan Gunakan Sistem Bagi Hasil

Sistem bagi hasil akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu dengan masyarakat dalam budidaya ikan. Tugas pemerintah sendiri memberikan kebutuhan kelompok petani atau nelayan yang beranggotakan masyarakat sekitar.

Dengan rencana pembagian 20 persen untuk pemerintah, dan 80 persen dibagi ke masyarakat

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan, pihaknya bersama Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI telah melakukan kajian. Termasuk pengelolaan keuangan, yang tidak merugikan masyarakat.

Dan sistem bagi hasil lah yang rencananya akan dipergunakan dalam pengembangan budidaya ikan di Kepulauan Seribu. "Dengan rencana pembagian 20 persen untuk pemerintah, dan 80 persen dibagi ke masyarakat," ujar Budi, Selasa (15/9).

DPRD Hulu Sungai Selatan Belajar Budi Daya Ikan

Budi mengatakan, asumsi dari yang dibagi ke masyarakat yakni 20 persen untuk perawatan peralatan, 20 persen untuk upah buruh, 20 persen untuk biaya hidup dan 20 persen lagi untuk asuransi keluarga. "Jadi yang untuk asuransi keluraga termasuk di dalamnya asuransi pendidikan anak-anak mereka," tuturnya.

Pengembangan budidaya ikan, lanjut Budi, diharapkan bisa menjadi potensi untuk memenuhi kebutuhan ikan bagi warga DKI Jakarta. "Jadi selain masyarakat sejahtera, harapannya kebutuhan ikan di pulau termasuk bagi wisatawan dan di daratan Jakarta terpenuhi. Tidak seperti sekarang ini semuanya dari darat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1181 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye946 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye774 personFakhrizal Fakhri
close