You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
33 PKL di Pondok Pinang Berdiri Dibantaran Kali
photo Izzudin - Beritajakarta.id

33 PKL di Pondok Pinang Salahi Aturan

Sebanyak 33 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pondok Pinang Timur, menyalahi ketertiban umum. Pasalnya, PKL tersebut berdagang di sekitar saluran penghubung (PHB).

Kami sudah sosialisasi, PKL itu sudah menyalahi ketertiban umum karena berdiri di bantaran PHB

Camat Kebayoran Lama, Munjirin Rasyid mengatakan, pihaknya akan menertibkan PKL di jalan tersebut. "Kami sudah sosialisasi, PKL itu sudah menyalahi ketertiban umum karena berdiri di bantaran PHB," katanya, Selasa (15/9).

Pihaknya, kata Munjirin, sudah melayangkan surat peringatan kepada PKL tersebut. Minggu ini, pihaknya akan dilayangkan surat peringatan yang ketiga. "Pada Senin (21/9) akan kami ambil tindakan penertiban para PKL itu," ujarnya.  

236 PKL di Jl Pasar Karang Anyar Segera Ditertibkan

Namun, tambah Munjirin, PKL tersebut minta penertiban ditunda satu bulan dan akan untuk membongkar sendiri lapaknya. "Mereka minta waktu mundur sebulan untuk bongkar sendiri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11668 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1354 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1309 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1291 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1000 personBudhi Firmansyah Surapati