You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Loksem di Jakut akan Ditata Ulang
photo Doc - Beritajakarta.id

Loksem di Jakut akan Ditata Ulang

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara akan menghapus seluruh lokasi sementara (Loksem) berdagang pedagang kaki lima (PKL). Nantinya, setelah dihapus loksem tersebut akan ditata ulang. Saat ini, sebanyak 19 loksem dibina Sudin KUMKMP Jakarta Utara.

Benar, seluruh loksem akan dihapus. Tapi kita akan bentuk ulang kembali


"Benar, seluruh loksem akan dihapus. Tapi kita akan bentuk ulang kembali," ucap Robinhot Sinaga, Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara, Selasa (15/9).

Dikatakan Robinhot, penghapusan itu dimaksudkan untuk meningkatkan standar loksem yang akan dibentuk. "Selama ini pengajuan loksem hanya dari lurah dan juga camat. Ke depan, pembentukan loksem akan melibatkan dua pihak, yaitu wilayah dan juga SKPD yang berada di Pemkot Jakut," kata Robinhot.

Warga Terkejut, Rusun Karang Anyar Akan Didinamit

Menurut Robinhot, usulan penghapusan seluruh loksem tersebut telah diajukan ke Wali Kota Jakarta Utara. Pihaknya terlebih dahulu menunggu dasar hukumnya, yaitu Surat Keputusan Wali Kota. "Kalau tidak salah, bulan lalu sudah diajukan. Tinggal nunggu saja," ucapnya.

Dengan dasar hukum tersebut, tambah Robinhot, pihaknya berharap tidak ada lagi loksem yang berada di atas fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

"Tidak mengganggu lingkungan juga. Itulah gunanya SKPD dilibatkan dalam pembentukan loksem," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati