You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 4.987 Hewan Kurban di Jakbar Diperiksa
photo Doc - Beritajakarta.id

4.987 Hewan Kurban di Jakbar Diperiksa

Suku Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat secara berkala menggelar pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban yang tersebar di delapan kecamatan. Pemeriksaan di tempat penampungan hewan kurban dilaksanakan mulai 9-23 September mendatang.

Sebanyak 76 lokasi tempat penampungan hewan kurban di wilayah Jakarta Barat telah diakukan pemeriksaan

Sebanyak 76 lokasi tempat penampungan hewan kurban di wilayah Jakarta Barat telah diakukan pemeriksaan,” ujar Djoko Rianto Budi Hartono, Pelaksana Harian, Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat kepada Beritajakarta.com, Selasa (15/9).

Dikatakan Djoko, pihaknya telah melakukan pemeriksaan hewan kurban sebanyak 4.987 ekor yang terdiri dari sapi sebanyak 1.651 ekor, kerbau sebanyak 67 ekor, kambing sebanyak 2.616 ekor dan domba 653 ekor.

Pedagang Hewan Kurban Diminta Taat Aturan

"Dari ribuan ekor hewan kurban yang telah diperiksa, ternyata ditemukan sebanyak 100 ekor dinyatakan tidak cukup umur. Ada juga dua ternak yang sakit yang disebabkan kelelahan,” katanya.

Untuk hewan yang tidak cukup umur langsung diberikan tanda. “Kami memberikan tanda dengan cat pilox BCR alias belum cukup umur agar warga dapat mengetahui hewan yang hendak dibeli untuk dikurban,” ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11811 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1359 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1319 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1295 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1004 personBudhi Firmansyah Surapati