Penataan Kota Tua, Pedagang Jl Tongkol Ditertibkan
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat berencana menggelar penertiban para pedagang pasar kaget di sepanjang Jalan Tongkol, Taman Sari. Rencananya, penertiban digelar pada Rabu (16/9) dini hari.
Penertiban pedagang di Jalan Tongkol dalam rangka penataan kawasan Kota Tua yang telah diinstruksikan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama
Sekadar diketahui, ratusan pedagang di sepanjang Jalan Tongkol berjualan dari pukul 04.00 hingga 07.00. Penertiban dilakukan dalam rangka penataan kawasan Kota Tua.
“Penertiban pedagang di Jalan Tongkol dalam rangka penataan kawasan Kota Tua yang telah diinstruksikan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama,” ujar Anas Efendi, Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (15/9).
Lahan Penampungan PKL di Jalan Cengkeh DibenahiAnas mengatakan, pedagang di sepanjang Jalan Tongkol akan direlokasi ke lahan milik Pemprov DKI ang berlokasi di Jalan Cengkeh.
“Kami menyiapkan lahan relokasi di Jalan Cengkeh. Mereka dapat berjualan di lahan penampungan yang telah disiapkan,” ujar Anas.
Anas mengaku, pihaknya telah mensosialisasikan rencana penertiban kepada para pedagang di sepanjang Jalan Tongkol.
“Pedagang sudah mengetahui akan digelar penertiban oleh petugas gabungan dan kami berharap pedagang bersedia pindah ke lahan penampungan yang telah disediakan,” papar Anas.