You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penataan Kota Tua, Pedagang Jl Tongkol Ditertibkan
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Penataan Kota Tua, Pedagang Jl Tongkol Ditertibkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat berencana menggelar penertiban para pedagang pasar kaget di sepanjang Jalan Tongkol, Taman Sari. Rencananya, penertiban digelar pada Rabu (16/9) dini hari.

Penertiban pedagang di Jalan Tongkol dalam rangka penataan kawasan Kota Tua yang telah diinstruksikan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama

Sekadar diketahui, ratusan pedagang  di sepanjang Jalan Tongkol berjualan dari pukul 04.00 hingga 07.00. Penertiban dilakukan dalam rangka penataan kawasan Kota Tua.

“Penertiban pedagang di Jalan Tongkol dalam rangka penataan kawasan Kota Tua yang telah diinstruksikan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama,” ujar Anas Efendi, Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (15/9).

Lahan Penampungan PKL di Jalan Cengkeh Dibenahi

Anas mengatakan, pedagang di sepanjang Jalan Tongkol akan direlokasi ke lahan milik Pemprov DKI ang berlokasi di Jalan Cengkeh.

“Kami menyiapkan lahan relokasi di Jalan Cengkeh. Mereka dapat berjualan di lahan penampungan yang telah disiapkan,” ujar Anas.

Anas mengaku, pihaknya telah mensosialisasikan rencana penertiban kepada para pedagang di sepanjang Jalan Tongkol.

“Pedagang sudah mengetahui akan digelar penertiban oleh petugas gabungan dan kami berharap pedagang bersedia pindah ke lahan penampungan yang telah disediakan,”  papar Anas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1177 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye931 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati