You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar Perizinan, 40 Bangunan Dibongkar
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Langgar Perizinan, 40 Bangunan Dibongkar

Akibat melanggar perizinan serta peruntukkan, sebanyak 40 bangunan di Jakarta Selatan, selama periode Agustus-September, dibongkar paksa petugas Suku Dinas Penataan Kota setempat.

Kami membongkar bangunan karena pelanggaran tidak sesuai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan tanpa izin

"Kami membongkar bangunan karena pelanggaran tidak sesuai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan tanpa izin," kata Bonar Ambarita, Kepala Seksi Penertiban Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Selasa (15/9).

Bonar menyebutkan, puluhan bangunan yang dibongkar tersebar di 10 wilayah kecamatan di Jakarta Selatan. Kecamatan Kebayoran Baru menempati posisi teratas dengan 10 bangunan.

Langgar GSB, Bangunan di Pondok Pinang akan Ditindak

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye2562 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1390 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1307 personAnita Karyati
  4. Buka Indonesia World Dance Festival 2026, Rano Karno Dorong Jakarta Jadi Pusat Kebudayaan Global

    access_time30-05-2026 remove_red_eye1168 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1152 personTiyo Surya Sakti