You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Becak Bebas Berkeliaran di Jakarta Pusat
photo Nurito - Beritajakarta.id

Becak Masih Beroperasi di Jakpus

Becak masih beroperasi di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. Padahal sesuai dengan Perda nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum becak sudah dilarang beroperasi di DKI Jakarta.

Penertiban becak masih bisa dilakukan secara regular oleh aparat di tingkat kecamatan. Saya minta camat terkait dan Satpol PP untuk menertibkan

Pantauan Beritajakarta.com di lapangan, Rabu (16/9), puluhan becak sangat bebas beroperasi di kawasan Johar Baru. Seperti di Tanah Tinggi, Kampung Rawa, Galur maupun Johar Baru. Pemandangan serupa juga terjadi di wilayah Senen. Bahkan sebagian dari mereka mangkal di setiap sudut gang di pemukiman padat penduduk.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Admnistrasi Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, akan menginstruksikan pada lurah, camat terkait dan Satpol PP untuk melakukan penertiban becak. Namun ia yakin, becak masih bisa diatasi oleh pihak kecamatan untuk dilakukan penertiban.

Becak Masih Marak di Jakut

“Penertiban becak masih bisa dilakukan secara regular oleh aparat di tingkat kecamatan. Saya minta camat terkait dan Satpol PP untuk menertibkan,” tandas Mangara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6155 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3795 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3028 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2955 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1562 personFolmer