Penawaran Bus Listrik Harus Melalui LKPP
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapat penawaran bus listrik dari PT Steady Save untuk transportasi umum ibukota. Namun, untuk penawaran barang harus melalui e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
Kita nawarin rupiah perkilometer gampang saja. Makanya saya mau suruh mereka di e-katalog LKPP saja
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, tertarik dengan penawaran bus listrik tersebut. Meskipun begitu, DKI tidak berniat membeli bus yang diklaim ramah lingkungan tersebut.
"Kita nawarin rupiah per kilometer gampang saja. Mogok ya salah kamu, kita nggak usah beli. Makanya saya mau suruh mereka di e-katalog LKPP saja," ujar Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/9).
Pemprov DKI Tertarik Miliki Bus ListrikBasuki tidak mempermasalahkan bus listrik yang ditawarkan merupakan buatan Tiongkok. Yang terpenting sesuai syarat yang berlaku. Karena dirinya hanya akan membayar rupiah per kilometer. "Kita tidak anti Tiongkok. Kita nggak peduli sekarang, kan kita nggak beli. Kalau dia rusak, dia mogok di tengah jalan, ya sudah dia yang rugi nanti," ucapnya.
Rencananya, bus listrik tersebut akan dioperasikan di bawah BUMD Transjakarta. Bus dapat menempuh jarak hingga 250 kilometer setelah lima jam diisi tenaga listrik. Basuki pun sempat melihat bus yang terparkir di depan Balai Kota. "Ini jelas pakai listrik, nggak ada polusi. Busnya oke, bagus kok," kata Basuki.
Menurut Basuki, PT Steady Save sendiri mampu membuat bus listrik tersebut hingga puluhan unit. Jika keduanya sepakat, maka bus baru bisa diadakan pada pertengahan 2016 mendatang. Untuk harga rupiah per kilometer akan ditentukan oleh LKPP. Satu unit bus listrik bermerek BYD tersebut dihargai Rp 3 miliar.