You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Siapkan Tempat Relokasi Pedagang Karang Anyar
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

2 Lokbin Disiapkan untuk Pedagang Karang Anyar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan tempat relokasi pedagang di Pasar Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Rencananya pedagang juga akan ditempatkan di Lokasi Binaan (Lokbin) sementara.

Maksudnya lokasi binaan sementara nanti cari tanah untuk pindahin. Cari tanahnya tidak di atas saluran air sama yang (area) hijau

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI, Irwandi mengatakan, pihaknya sedang melakukan pendataan pedagang di Pasar Karang Anyar. Dua Lokbin di Jakarta Pusat yang menjadi relokasi sementara, yaitu Lokbin Abdul Gani dan Cempaka Sari.

"Kalau itu sebenarnya ada di PD Pasar Jaya, tapi intinya kami siap menampung para pedagang," ujar Irwandi, Rabu (16/9).

1.500 Petugas Dikerahkan Tertibkan PKL Pasar Karang Anyar

Sementara, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, Pemprov DKI akan mencarikan lahan untuk merelokasi pedagang di Pasar Karang Anyar tersebut. Namun menurut Basuki, ada beberapa lahan yang tidak diperbolehkan digunakan sebagai lokbin sementara para pedagang, antara lain saluran Air dan jalur hijau.

"Maksudnya lokasi binaan sementara nanti cari tanah untuk pindahin. Cari tanahnya tidak di atas saluran air sama yang (area) hijau," tandas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1454 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1379 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1130 personFolmer