You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Siapkan Tempat Relokasi Pedagang Karang Anyar
photo Nurito - Beritajakarta.id

2 Lokbin Disiapkan untuk Pedagang Karang Anyar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan tempat relokasi pedagang di Pasar Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Rencananya pedagang juga akan ditempatkan di Lokasi Binaan (Lokbin) sementara.

Maksudnya lokasi binaan sementara nanti cari tanah untuk pindahin. Cari tanahnya tidak di atas saluran air sama yang (area) hijau

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI, Irwandi mengatakan, pihaknya sedang melakukan pendataan pedagang di Pasar Karang Anyar. Dua Lokbin di Jakarta Pusat yang menjadi relokasi sementara, yaitu Lokbin Abdul Gani dan Cempaka Sari.

"Kalau itu sebenarnya ada di PD Pasar Jaya, tapi intinya kami siap menampung para pedagang," ujar Irwandi, Rabu (16/9).

1.500 Petugas Dikerahkan Tertibkan PKL Pasar Karang Anyar

Sementara, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, Pemprov DKI akan mencarikan lahan untuk merelokasi pedagang di Pasar Karang Anyar tersebut. Namun menurut Basuki, ada beberapa lahan yang tidak diperbolehkan digunakan sebagai lokbin sementara para pedagang, antara lain saluran Air dan jalur hijau.

"Maksudnya lokasi binaan sementara nanti cari tanah untuk pindahin. Cari tanahnya tidak di atas saluran air sama yang (area) hijau," tandas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1172 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye921 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati