You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tanpa IMB, Kafe di Rawamangun Dibongkar
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Tanpa IMB, Kafe di Rawamangun Dibongkar

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Timur membongkar paksa sebuah bangunan kafe seluas 500 meter persegi di Jalan Pemuda Raya, RT 01/14, Kelurahan Rawamangun, Pulogadung, Rabu (16/9). Pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut tidak dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Tidak ada itikad baik dari pemilik bangunan untuk mengurus perizinan

Bangunan yang sudah rampung sekitar 90 persen itu berdiri di atas lahan seluas 800 meter persegi. Sejumlah fasilitas pelengkap kafe sudah terpasang, seperti lampu disko, lampu hias dan meja bar. 

Pemilik Bongkar Sendiri Bangunan di Kolong Tol Setyatmo

"Tidak ada itikad baik dari pemilik bangunan untuk mengurus perizinan. Walau surat peringatan sampai segel diberikan, pembangunan tetap dilanjutkan," kata Syamsul Ikhsan, Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Timur.

Dalam pembongkaran tersebut dikerahkan 35 personel gabungan dari Suku Dinas Penataan Kota dan Satpol PP. Untuk memudahkan pembongkaran juga diterjunkan satu unit alat berat.

"Terpaksa kita tertibkan. Ini juga sebagai peringatan bagi pemilik bangunan lain agar melengkapi pembangunan dengan IMB," tegas Syamsul.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4140 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2803 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1797 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1586 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1486 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik