You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tanpa IMB, Kafe di Rawamangun Dibongkar
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Tanpa IMB, Kafe di Rawamangun Dibongkar

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Timur membongkar paksa sebuah bangunan kafe seluas 500 meter persegi di Jalan Pemuda Raya, RT 01/14, Kelurahan Rawamangun, Pulogadung, Rabu (16/9). Pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut tidak dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Tidak ada itikad baik dari pemilik bangunan untuk mengurus perizinan

Bangunan yang sudah rampung sekitar 90 persen itu berdiri di atas lahan seluas 800 meter persegi. Sejumlah fasilitas pelengkap kafe sudah terpasang, seperti lampu disko, lampu hias dan meja bar. 

Pemilik Bongkar Sendiri Bangunan di Kolong Tol Setyatmo

"Tidak ada itikad baik dari pemilik bangunan untuk mengurus perizinan. Walau surat peringatan sampai segel diberikan, pembangunan tetap dilanjutkan," kata Syamsul Ikhsan, Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Timur.

Dalam pembongkaran tersebut dikerahkan 35 personel gabungan dari Suku Dinas Penataan Kota dan Satpol PP. Untuk memudahkan pembongkaran juga diterjunkan satu unit alat berat.

"Terpaksa kita tertibkan. Ini juga sebagai peringatan bagi pemilik bangunan lain agar melengkapi pembangunan dengan IMB," tegas Syamsul.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1237 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1186 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1040 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye939 personTiyo Surya Sakti
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye939 personDessy Suciati