You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tanpa IMB, Kafe di Rawamangun Dibongkar
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Tanpa IMB, Kafe di Rawamangun Dibongkar

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Timur membongkar paksa sebuah bangunan kafe seluas 500 meter persegi di Jalan Pemuda Raya, RT 01/14, Kelurahan Rawamangun, Pulogadung, Rabu (16/9). Pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut tidak dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Tidak ada itikad baik dari pemilik bangunan untuk mengurus perizinan

Bangunan yang sudah rampung sekitar 90 persen itu berdiri di atas lahan seluas 800 meter persegi. Sejumlah fasilitas pelengkap kafe sudah terpasang, seperti lampu disko, lampu hias dan meja bar. 

Pemilik Bongkar Sendiri Bangunan di Kolong Tol Setyatmo

"Tidak ada itikad baik dari pemilik bangunan untuk mengurus perizinan. Walau surat peringatan sampai segel diberikan, pembangunan tetap dilanjutkan," kata Syamsul Ikhsan, Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Timur.

Dalam pembongkaran tersebut dikerahkan 35 personel gabungan dari Suku Dinas Penataan Kota dan Satpol PP. Untuk memudahkan pembongkaran juga diterjunkan satu unit alat berat.

"Terpaksa kita tertibkan. Ini juga sebagai peringatan bagi pemilik bangunan lain agar melengkapi pembangunan dengan IMB," tegas Syamsul.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye3510 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1449 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1360 personAnita Karyati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1210 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye1048 personDessy Suciati