You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tanpa IMB, Kafe di Rawamangun Dibongkar
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Tanpa IMB, Kafe di Rawamangun Dibongkar

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Timur membongkar paksa sebuah bangunan kafe seluas 500 meter persegi di Jalan Pemuda Raya, RT 01/14, Kelurahan Rawamangun, Pulogadung, Rabu (16/9). Pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut tidak dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Tidak ada itikad baik dari pemilik bangunan untuk mengurus perizinan

Bangunan yang sudah rampung sekitar 90 persen itu berdiri di atas lahan seluas 800 meter persegi. Sejumlah fasilitas pelengkap kafe sudah terpasang, seperti lampu disko, lampu hias dan meja bar. 

Pemilik Bongkar Sendiri Bangunan di Kolong Tol Setyatmo

"Tidak ada itikad baik dari pemilik bangunan untuk mengurus perizinan. Walau surat peringatan sampai segel diberikan, pembangunan tetap dilanjutkan," kata Syamsul Ikhsan, Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Timur.

Dalam pembongkaran tersebut dikerahkan 35 personel gabungan dari Suku Dinas Penataan Kota dan Satpol PP. Untuk memudahkan pembongkaran juga diterjunkan satu unit alat berat.

"Terpaksa kita tertibkan. Ini juga sebagai peringatan bagi pemilik bangunan lain agar melengkapi pembangunan dengan IMB," tegas Syamsul.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1947 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye899 personDessy Suciati
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye878 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye814 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye779 personAldi Geri Lumban Tobing