You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Transjakarta, MRT & LRT Bakal Kurangi Macet di DKI
.
photo doc - Beritajakarta.id

Transjakarta, MRT & LRT Bakal Kurangi Macet di DKI

Beragam terobosan dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi kemacetan lalu lintas. Salah satunya dengan terus mengembangkan serta membangun sarana angkutan umum massal, seperti Transjakarta, Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT).

Niat kita kan mendorong masyarakat menggunakan transportasi publik

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengharapkan, ke depan angkutan umum menjadi primadona warga dalam beraktivitas, sehingga tidak lagi mengandalkan kendaraan pribadi.

Menurut Andri, sejauh, dari tiga jenis angkutan umum massal yang ditawarkan Pemprov DKI, baru Transjakarta yang dapat dimanfaatkan warga ibu kota. Sedangkan MRT masih dalam tahap pembangunan dan LRT masuk tahap perencanaan.

Basuki akan Ubah Jalur Lambat Jl Sudirman Jadi Pedestrian

"Niat kita kan mendorong masyarakat menggunakan transportasi publik.  Kalau nggak ada pembatasan ya sia-sia saja,” kata Andri di Kantor Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Jakarta Pusat, Rabu (16/9).

Upaya lain untuk mengurangi kemacetan yakni dengan mengembangkan parkir on street dengan diberlakukan retribusi. Sebab kalau tidak dikenakan tarif, parkir tersebut akan menimbulkan kesemrawutan lalu lintas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1561 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1053 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1048 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye828 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye747 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik