You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RPTRA Untung Jawa Akan Dipasang Wifi
photo Suparni - Beritajakarta.id

RPTRA Pulau Untung Jawa Dilengkapi Wi-Fi

Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan (Kominfomas) Kepulauan Seribu telah memasang fasilitas Wi-Fi di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang berlokasi di Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan.

Mudah-mudahan Wi-Fi ini sangat bermanfaat bagi warga, terutama anak-anak

"Mudah-mudahan Wi-Fi ini sangat bermanfaat bagi warga, terutama anak-anak," kata Bandok Eko Priambodho, Kepala Suku Dinas Kominfomas Kepulauan Seribu, Rabu (16/9).

10 Oktober, RPTRA Pulau Untung Jawa Diresmikan

Bandok mengharapkan, dengan dipasangnya fasilitas Wi-Fi, anak-anak bisa mengakses internet dengan mudah. Sehingga mereka bisa menggali informasi serta pengetahuan lebih luas.

Diperkirakan pembangunan RPTRA ini rampung akhir September. Pasalnya, pada 10 Oktober mendatang akan diresmikan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

RPTRA ini dibangun di atas lahan seluas 250 meter persegi, tepat di pinggir pantai. Selain taman, RPTRA ini dilengkapi dengan saung pertemuan seluas 6x12 meter persegi, empat saung kecil dan taman bacaan.

RPTRA ini juga dilengkapi fasilitas lapangan futsal, voli pantai serta sejumlah kios yang nantinya dimanfaatkan untuk tempat pameran hasil karya TP PKK Kelurahan Pulau Untung Jawa.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1162 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1143 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye906 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye896 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye831 personBudhi Firmansyah Surapati