Pembentukan RT/RW di Rusun Jatinegara Barat Dipercepat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melengkapi infrastruktur, sarana, prasarana dan program pemberdayaan di Rumah Susun (Rusun) Jatinegara Barat, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur.
Oleh karena itu, pembentukan pengurus merupakan prioritas
Namun, hasil rapat bersama SKPD terkait, Kamis (17/9), integrasi sejumlah program terkendala belum terbentuk kepengurusan RT/RW. Lantaran itu, percepatan tahapan pembentukan pengurus akan dipercepat.
Sejumlah program yang terkendala di antaranya, pembentukan koperasi oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP), pembentukan kelompok tani dan pencocokan data penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP). Selain itu, peralihan alamat KTP sesuai domisili, pembuatan rekening Bank DKI dan surat perjanjian sewa (SP) rusun pun tertunda.
Pengurus RT/RW Wajib Laporkan Lingkungannya Lewat QlueKepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Peran Serta Masyarakat (P3M), Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Ani Suryani mengatakan, sejumlah program pemberdayaan yang sudah disiapkan bagi warga Rusun Jatinegara Barat terpaksa tertunda.
"Seperti pertanian mau membentuk kelompok tani tidak bisa kalau belum ada RT/RW. Oleh karena itu, pembentukan pengurus merupakan prioritas," ujarnya, Kamis (17/9).
Dikatakan Ani, lambatnya pembentukan pengurus lantaran pihak kelurahan, kecamatan dan UPRS harus menjaga harmonisasi di antara warga. Pihaknya tidak bisa semerta-merta melakukan penunjukan. Sebab, hal tersebut rawan memicu disharmonisasi di antara penghuni.
"Kita akan minta pihak kelurahan mendorong percepatan. Saya sudah minta agar prosesnya bisa tuntas dalam sepekan ini," tandasnya.