You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerimaan Pajak PBB Di Setiabudi Lampaui Target 98 Persen
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Penerimaan Pajak PBB di Setiabudi Sudah 98 Persen

Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesan dan Perkotaan (PBB P2), periode Januari hingga Agustus 2015 di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, melampaui target yang diharapkan dengan realisasi mencapai 98 persen. 

Angka tersebut sudah sangat signifikan sesuai dengan yang diharapkan

Kepala Unit Pelyanan Pajak Daerah (UPPD) Setibudi Jakarta Selatan, Johari mengatakan, rencana penerimaan pajak sebesar Rp 491 miliar dengan realisasi Rp 480 miliar, sudah signifikan dibandingkan pada tahun 2014 lalu.  

776 Pelayanan PKB Dilakukan di Kecamatan

"Angka tersebut sudah sangat signifikan sesuai dengan yang diharapkan," ujarnya, Kamis (17/9). 

Ditambahkan Johari, pihaknya menerapkan keputusan Dinas Pajak DKI Jakarta No 2084 tahun 2015 dengan memberikan penundaan pembayaran PBB hingga 30 Oktober 2015, dan penghapusan sanksi administratif. Namun, jika pembayaranya setelah 30 Oktober akan dikenakan denda berkisar empat persen.

"Kami juga sampaikan keputusan dinas pajak pada pengurus RT dan RW melalui para lurah," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6801 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6202 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1419 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1358 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing