You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerimaan Pajak PBB Di Setiabudi Lampaui Target 98 Persen
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Penerimaan Pajak PBB di Setiabudi Sudah 98 Persen

Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesan dan Perkotaan (PBB P2), periode Januari hingga Agustus 2015 di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, melampaui target yang diharapkan dengan realisasi mencapai 98 persen. 

Angka tersebut sudah sangat signifikan sesuai dengan yang diharapkan

Kepala Unit Pelyanan Pajak Daerah (UPPD) Setibudi Jakarta Selatan, Johari mengatakan, rencana penerimaan pajak sebesar Rp 491 miliar dengan realisasi Rp 480 miliar, sudah signifikan dibandingkan pada tahun 2014 lalu.  

776 Pelayanan PKB Dilakukan di Kecamatan

"Angka tersebut sudah sangat signifikan sesuai dengan yang diharapkan," ujarnya, Kamis (17/9). 

Ditambahkan Johari, pihaknya menerapkan keputusan Dinas Pajak DKI Jakarta No 2084 tahun 2015 dengan memberikan penundaan pembayaran PBB hingga 30 Oktober 2015, dan penghapusan sanksi administratif. Namun, jika pembayaranya setelah 30 Oktober akan dikenakan denda berkisar empat persen.

"Kami juga sampaikan keputusan dinas pajak pada pengurus RT dan RW melalui para lurah," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye4006 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1763 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1130 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1120 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye991 personFakhrizal Fakhri