You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerimaan Pajak PBB Di Setiabudi Lampaui Target 98 Persen
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Penerimaan Pajak PBB di Setiabudi Sudah 98 Persen

Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesan dan Perkotaan (PBB P2), periode Januari hingga Agustus 2015 di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, melampaui target yang diharapkan dengan realisasi mencapai 98 persen. 

Angka tersebut sudah sangat signifikan sesuai dengan yang diharapkan

Kepala Unit Pelyanan Pajak Daerah (UPPD) Setibudi Jakarta Selatan, Johari mengatakan, rencana penerimaan pajak sebesar Rp 491 miliar dengan realisasi Rp 480 miliar, sudah signifikan dibandingkan pada tahun 2014 lalu.  

776 Pelayanan PKB Dilakukan di Kecamatan

"Angka tersebut sudah sangat signifikan sesuai dengan yang diharapkan," ujarnya, Kamis (17/9). 

Ditambahkan Johari, pihaknya menerapkan keputusan Dinas Pajak DKI Jakarta No 2084 tahun 2015 dengan memberikan penundaan pembayaran PBB hingga 30 Oktober 2015, dan penghapusan sanksi administratif. Namun, jika pembayaranya setelah 30 Oktober akan dikenakan denda berkisar empat persen.

"Kami juga sampaikan keputusan dinas pajak pada pengurus RT dan RW melalui para lurah," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4277 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1693 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1627 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik