You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 UPPD Setiabudi Terapkan Pelayanan Jemput Bola
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

UPPD Setiabudi Terapkan Pelayanan Jemput Bola

Untuk mencapai target penghasilan dari Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Setiabudi Jakarta Selatan, menerapkan pelayanan jemput bola pada Sabtu dan Minggu. 

Ini untuk mencover wajib pajak yang belum sempat bayar, bisa membayar pada hari libur

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Setibudi Jakarta Selatan, Johari mengatakan,pelayanan Sabtu dan Minggu itu diterapkan untuk memberi kesempatan wajib pajak menunaikan kewajibannya.

"Ini untuk men-cover wajib pajak yang belum sempat bayar, bisa membayar pada hari libur," ujarnya, Kamis (17/9). 

DKI Buka Layanan Pajak di Kecamatan

Upaya lain untuk menggenjot penghasilan PBB-P2, lanjut Johari, dilakukan dengan memasang spanduk di lokasi strategis dan mengumumkan kepada warga lewat mushola dan mesjid.

"Kami umumkan melalui pengeras suara di mushola dan masjid pada masyarakat untuk membayar pajak," kata Johari. 

Dari sisa waktu tiga bulan hingga Desember 2015, jelas Johari, ada dua kelurahan yang penerimaan pajak PBB-P2 nya  baru mencapai 64 persen, yaitu kelurahan Menteng Atas dan Pasar Manggis. 

"Di situ kami akan melakukan pelayanan jemput bola dengan mobil keliling di depan kantor kelurahan," tandas Johari.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye23189 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11378 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6816 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3722 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1759 personFolmer