You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 UPPD Setiabudi Terapkan Pelayanan Jemput Bola
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

UPPD Setiabudi Terapkan Pelayanan Jemput Bola

Untuk mencapai target penghasilan dari Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Setiabudi Jakarta Selatan, menerapkan pelayanan jemput bola pada Sabtu dan Minggu. 

Ini untuk mencover wajib pajak yang belum sempat bayar, bisa membayar pada hari libur

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Setibudi Jakarta Selatan, Johari mengatakan,pelayanan Sabtu dan Minggu itu diterapkan untuk memberi kesempatan wajib pajak menunaikan kewajibannya.

"Ini untuk men-cover wajib pajak yang belum sempat bayar, bisa membayar pada hari libur," ujarnya, Kamis (17/9). 

DKI Buka Layanan Pajak di Kecamatan

Upaya lain untuk menggenjot penghasilan PBB-P2, lanjut Johari, dilakukan dengan memasang spanduk di lokasi strategis dan mengumumkan kepada warga lewat mushola dan mesjid.

"Kami umumkan melalui pengeras suara di mushola dan masjid pada masyarakat untuk membayar pajak," kata Johari. 

Dari sisa waktu tiga bulan hingga Desember 2015, jelas Johari, ada dua kelurahan yang penerimaan pajak PBB-P2 nya  baru mencapai 64 persen, yaitu kelurahan Menteng Atas dan Pasar Manggis. 

"Di situ kami akan melakukan pelayanan jemput bola dengan mobil keliling di depan kantor kelurahan," tandas Johari.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6221 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3820 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3085 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2975 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1592 personFolmer