You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelayanan Samsat Di Pasar Minggu Diminati Masyarakat
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Kecamatan Pasar Minggu Layani 30 Berkas PKB Perhari

Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Kantor Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan sangat diminati masyarakat. Bahkan dalam sehari, petugas bisa melayani hingga 30 berkas.

Pelayanan ini berlaku bagi warga DKI Jakarta, karena sudah online

Camat Pasar Minggu, Heriyanto mengatakan, pelayanan Samsat untuk pengesahan STNK dan PKB sudah berjalan sejak 4 September 2015 lalu. "Pelayanan hanya perpanjangan STNK yang tahunan, kalau ganti plat masih di Polda Metro Jaya," katanya Jumat (18/9).

Heriyanto mengatakan, dengan hadirnya pelayanan Samsat di kantor kecamatan animo masyarakat sudah mulai berdatangan untuk mengurus berkas. Dalam seharinya petugas bisa melayani 30 berkas pelayanan perpanjangan STNK dan PKB. "Kami sudah mensosialisasikan pada masyarakat pada setiap kegiatan masyarakat," ujarnya.

776 Pelayanan PKB Dilakukan di Kecamatan

Dalam pelayanan tersebut, pihak kecamatan bekerjasama dengan Polisi, UPPD Kecamatan Pasar Minggu dan Bank DKI. Pembayaranya pun secara online untuk mempermudah pelayanan. "Pelayanan ini berlaku bagi warga DKI Jakarta, karena sudah online," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12595 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1392 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1387 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1334 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1040 personBudhi Firmansyah Surapati