You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Diminta Aktif Tertibkan Atribut Iklan Liar
photo Suparni - Beritajakarta.id

Atribut Iklan dan Promosi Liar Marak di Jaktim

Pemasangan atribut iklan dan media promosi tak berizin di fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) marak di Jakarta Timur. Selain melanggar Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, atribut liar tersebut tidak membayar pajak.  

Jadi kita kerahkan potensi yang ada di tingkat camat dan kelurahan untuk terus patroli

"Merugikan kita, seharusnya itu bisa masuk PAD (pendapatan asli daerah), menambah pemasukan. Ada baiknya mereka ini dipanggil," kata Mawardi Zuchri, Kepala Seksi Sarana Kota, Satpol PP Jakarta Timur, Jumat (18/9).

Dikatakan Marwadi, baik Satpol PP maupun Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) kecamatan telah mengimbau pihak yang bersangkutan untuk memasang media promosi sesuai aturan.

20 Atribut Iklan & Promosi di Jaktim Dibersihkan

"Karena ini jadi bagian kita untuk menyampaikan itu. Beberapa yang sudah di kasih tahu, dan kita arahkan pemasangan yang benar, dan wajib dia untuk bayar pajak, sehingga dia memasangnya secara legal dan tidak menggunakan fasilitas umum," tutur Mawardi.

Meski begitu, pihaknya akan menginstruksikan petugas di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk terus menertibkan atribut iklan di wilayah masing-masing.

"Seharusnya mereka tahu aturan, dan kita akan terus tertibkan. Jadi kita kerahkan potensi yang ada di tingkat camat dan kelurahan untuk terus patroli," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye13037 personDessy Suciati
  2. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye6036 personNurito
  3. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1734 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1632 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1610 personTiyo Surya Sakti