Besok, KPU DKI Gelar Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menargetkan rekapitulasi suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 tingkat provinsi bisa dimulai, Rabu (23/4) besok.
Besok mulai rekapitulasi tingkat provinsi, jam 14.00, di Hotel Borobudur. Sekarang sebagain masih di tingkat kota. Jakbar dan Jaktim yang belum selesai, batas terakhir malam ini
Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno mengatakan, hingga saat ini rekapitulasi tingkat kota masih ada yang belum selesai, yakni Jakarta Barat dan Jakarta Timur. Rekapitulasi di kedua kota tersebut ditunggu hingga Selasa (22/4) malam ini. Sehingga diharapkan pada Rabu (23/4) besok, rekapitulasi tingkat provinsi bisa dilakukan.
"Besok mulai rekapitulasi tingkat provinsi, jam 14.00, di Hotel Borobudur. Sekarang Jakbar dan Jaktim belum selesai, batas terakhir malam ini," kata Sumarno, Selasa (22/4).
Penghitungan Suara Pileg di Jaktim MolorDikatakan Sumarno, rekapitulasi tingkat provinsi dilakukan selama dua hari yakni 23-24 April 2014. Sementara untuk penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih DPRD DKI Jakarta akan dilakukan pada 11-13 Mei mendatang.
Data sementara dari posko bersama penghitungan suara di Balaikota DKI Jakarta tanggal 20 April, sudah sebanyak 3,3 juta suara yang masuk dan dihitung. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih memimpin dengan perolehan suara mencapai 27,61 persen. Disusul oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebesar 13,83 persen.
Di posisi ketiga Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan perolehan suara 9,52 persen. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berada pada posisi keempat dengan perolehan suara 9,51 persen. Partai Golongan Karya (Golkar) berada di peringkat kelima dengan perolehan suara mencapai 8,17 persen.
Pada peringkat keenam Partai Demokrat dengan perolehan suara 7,66 persen. Peringkat ketujuh yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan jumlah suara 7,34 persen. Kemudian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 6 persen, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 4,42 persen, Partai Amanat Nasional (PAN) 3,71 persen, Partai Bulan Bintang (PBB) 1,37 persen, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) 0,85 persen.