You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Arifin Ingatkan, Pedagang Tidak Jual Hewan Kurban di Fasilitas Umum
photo Doc - Beritajakarta.id

Pedagang Diingatkan Tidak Jual Hewan di Areal Fasum

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengingatkan, agar pedagang hewan kurban tidak menggunakan fasilitas umum (fasum) untuk tempat berjualan.

Peraturannya sudah jelas bahwa fasilitas umum tidak boleh dipakai jualan hewan kurban

Ditegaskan Arifin, larangan untuk tidak menggunakan fasum untuk berjualan hewan kurban, sudah ditetapkan dalam   Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan.

"Peraturannya sudah jelas bahwa fasilitas umum tidak boleh dipakai jualan hewan kurban. Pedagang harus patuhi itu dong, jika tidak ya kita tertibkan," ujar Arifin, saat ditemui di arena pameran Flona, Lapangan Banteng, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/9).

Ditertibkan, Pedagang Kambing Cideng Protes

Ditambahkan Arifin, masih banyak lahan kosong yang dapat dimanfaatkan warga untuk berjualan hewan kurban tanpa mengganggu mengganggu ketertiban umum.

Jika masih ada pedagang yang berjualan, sambung Arfin, tentunya petugas akan melakukan tindakan persuasif agar mereka mau memindahkan hewan kurban ke tempat lebih aman.

"Jika masih membandel juga, langkah terakhir adalah penertiban," tandas Arifin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye25588 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1843 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1182 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1137 personFakhrizal Fakhri
  5. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1123 personTiyo Surya Sakti