You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Arifin Ingatkan, Pedagang Tidak Jual Hewan Kurban di Fasilitas Umum
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pedagang Diingatkan Tidak Jual Hewan di Areal Fasum

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengingatkan, agar pedagang hewan kurban tidak menggunakan fasilitas umum (fasum) untuk tempat berjualan.

Peraturannya sudah jelas bahwa fasilitas umum tidak boleh dipakai jualan hewan kurban

Ditegaskan Arifin, larangan untuk tidak menggunakan fasum untuk berjualan hewan kurban, sudah ditetapkan dalam   Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan.

"Peraturannya sudah jelas bahwa fasilitas umum tidak boleh dipakai jualan hewan kurban. Pedagang harus patuhi itu dong, jika tidak ya kita tertibkan," ujar Arifin, saat ditemui di arena pameran Flona, Lapangan Banteng, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/9).

Ditertibkan, Pedagang Kambing Cideng Protes

Ditambahkan Arifin, masih banyak lahan kosong yang dapat dimanfaatkan warga untuk berjualan hewan kurban tanpa mengganggu mengganggu ketertiban umum.

Jika masih ada pedagang yang berjualan, sambung Arfin, tentunya petugas akan melakukan tindakan persuasif agar mereka mau memindahkan hewan kurban ke tempat lebih aman.

"Jika masih membandel juga, langkah terakhir adalah penertiban," tandas Arifin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1532 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1522 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye891 personAnita Karyati