Ditertibkan, Pedagang Kambing Cideng Protes
Merasa sudah puluhan tahun berjualan hewan kurban, para pedagang kambing di Jalan Tanjung Selor, Kelurahan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, sempat melakukan perlawanan saat ingin ditertibkan Satpol PP.
Sudah kita berikan tempat relokasi di lahan PT Duta Pertiwi, ada lahannya 14 hektare yang bisa dipakai
Para pedagang berteriak memprotes Satpol PP dan kepolisian yang melarang mereka berjualan di pinggir jalan. Ulah para pedagang itu menarik perhatian para pengguna jalan yang melintas.
Pedagang Hewan Kurban di Cideng Ditertibkan"Kita sudah puluhan tahun dagang di sini, dari dulu tidak ada penertiban, kenapa sekarang tidak boleh," ujar Burhan (50), salah seorang pedagang.
Camat Gambir, Fauzi mencoba menenangkan pedagang dengan memberikan penjelasan. kalau berdagang di jalan raya itu sangat mengganggu ketertiban umum. Apalagi sarana dan prasarana kota banyak yang rusak karena kotoran hewan kurban berceceran.
"Kita tidak larang bapak jualan, hanya sudah kita sediakan lokasi, kita kan juga sudah ada kesepakatan dengan para RT/RW kalau tidak boleh berdagang di atas trotoar," kata Fauzi.
Ditegaskan Fauzi, fasilitas umum itu peruntukkannya bukan untuk berdagang, namun akses itu untuk kepentingan masyarakat umum.
"Sudah kita berikan tempat relokasi di lahan PT Duta Pertiwi, ada lahannya 14 hektare yang bisa dipakai," tandas Fauzi.