You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Penertiban Kambing Di Tanjung Selor Diprotes2
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Ditertibkan, Pedagang Kambing Cideng Protes

Merasa sudah puluhan tahun berjualan hewan kurban, para pedagang kambing di Jalan Tanjung Selor, Kelurahan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, sempat melakukan perlawanan saat ingin ditertibkan Satpol PP.

Sudah kita berikan tempat relokasi di lahan PT Duta Pertiwi, ada lahannya 14 hektare yang bisa dipakai

Para pedagang berteriak memprotes Satpol PP dan kepolisian yang melarang mereka berjualan di pinggir jalan. Ulah para pedagang itu menarik perhatian para pengguna jalan yang melintas.

Pedagang Hewan Kurban di Cideng Ditertibkan

"Kita sudah puluhan tahun dagang di sini, dari dulu tidak ada penertiban, kenapa sekarang tidak boleh," ujar Burhan (50), salah seorang pedagang.

Camat Gambir, Fauzi mencoba menenangkan pedagang dengan memberikan penjelasan. kalau berdagang di jalan raya itu sangat mengganggu ketertiban umum. Apalagi sarana dan prasarana kota banyak yang rusak karena kotoran hewan kurban berceceran.

"Kita tidak larang bapak jualan, hanya sudah kita sediakan lokasi, kita kan juga sudah ada kesepakatan dengan para RT/RW kalau tidak boleh berdagang di atas trotoar," kata Fauzi.

Ditegaskan Fauzi, fasilitas umum itu peruntukkannya bukan untuk berdagang, namun akses itu untuk kepentingan masyarakat umum.

"Sudah kita berikan tempat relokasi di lahan PT Duta Pertiwi, ada lahannya 14 hektare yang bisa dipakai," tandas Fauzi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1163 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1145 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye908 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye899 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye832 personBudhi Firmansyah Surapati