You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Siswa SD Tewas, Polisi Periksa 7 Saksi
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Siswa Pelaku Penganiayaan Diperiksa di Polres Jaksel

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat memastikan, R (8), siswa kelas dua SDN 07 Pagi Kebayoran Lama Utara, yang diduga menganiaya temannya NA (8), hingga meninggal dunia, akan tetap periksa di kantor polisi. 

R tadi sakit cacar, jadi kita suruh pulang

Menurut Wahyu, pemeriksaan terhadap R tetap di lakukan di Polres Metro Jakarta Selatan, karena hal tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku. 

Siswa SD Tewas, Polisi Periksa 7 Saksi

"Untuk pemeriksaan anak di bawah umur ada beberapa undang-undang yang menjadi pedoman, yakni Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Nantinya dia  tetap didampingi orangtuanya," kata Wahyu, Sabtu (19/9).

Dikatakan Wahyu, penyidik sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap R. Namun pemeriksaan tidak diteruskan, sebab R kurang sehat.

"R tadi sakit cacar, jadi kita suruh pulang," ujar Wahyu. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1189 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye668 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye659 personBudhy Tristanto
  4. Libur Panjang, Penumpang di Terminal Pulo Gebang Melonjak

    access_time27-06-2025 remove_red_eye618 personNurito
  5. Penampilan UK Royal Marine Band Meriahkan HUT Jakarta

    access_time27-06-2025 remove_red_eye615 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik