You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Siswa SD Tewas, Polisi Periksa 7 Saksi
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Siswa Pelaku Penganiayaan Diperiksa di Polres Jaksel

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat memastikan, R (8), siswa kelas dua SDN 07 Pagi Kebayoran Lama Utara, yang diduga menganiaya temannya NA (8), hingga meninggal dunia, akan tetap periksa di kantor polisi. 

R tadi sakit cacar, jadi kita suruh pulang

Menurut Wahyu, pemeriksaan terhadap R tetap di lakukan di Polres Metro Jakarta Selatan, karena hal tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku. 

Siswa SD Tewas, Polisi Periksa 7 Saksi

"Untuk pemeriksaan anak di bawah umur ada beberapa undang-undang yang menjadi pedoman, yakni Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Nantinya dia  tetap didampingi orangtuanya," kata Wahyu, Sabtu (19/9).

Dikatakan Wahyu, penyidik sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap R. Namun pemeriksaan tidak diteruskan, sebab R kurang sehat.

"R tadi sakit cacar, jadi kita suruh pulang," ujar Wahyu. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3459 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye968 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye929 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye855 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye732 personBudhi Firmansyah Surapati