You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Terbitkan Ratusan Dokumen Kependudukan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Terbitkan Ratusan Dokumen Kependudukan

Suku Dinas (Sudin) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara, kembali menggelar Bina Kependudukan (binduk).

Kami juga  menerbitkan sebanyak 51 akte nikah massal di Gereja Katolik Salib Suci, Kelurahan Tugu Utara

Kasudin Dukcapil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat mengatakan, binduk dilakukan dengan sistem jemput bola, mendatangi warga untuk memberi pelayanan e-KTP.

Erik menjelaskan, kegiatan binduk digelar di beberapa titik, yaitu di RW 06, 07 dan 12, Kelurahan Tugu Utara, RW 16, Kelurahan Lagoa, RW 01, Kelurahan Rawa Badak Selatan,  RW 02 dan 05, Kelurahan Rawa Badak Utara, RW 13, Kelurahan Koja dan RW 05, Kelurahan Pademangan Barat.

97 Persen Penghuni Rusunawa Berhasi Mutasi KTP

Hasil dari layanan tersebut berupa, perekaman e-KTP sebanyak 93, penyerahan e-KTP yang sudah dicetak pada warga sebanyak 426, akte lahir pada warga Pademangan Barat dan Tugu Utara sebanyak  71 lembar dan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) pada warga di Kelurahan Pademangan Barat 81 lembar.

"Kami juga  menerbitkan sebanyak 51 akte nikah massal di Gereja Katolik Salib Suci, Kelurahan Tugu Utara," ujar Erik, Minggu (20/9).

Kegiatan biduk tersebut, lanjut Erik, rutin lakukan sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnaa demi memberikan kemudahan, percepatan serta terdatanya jumlah penduduk di Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye969 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati