You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Deteksi Anak Kurang Gizi Lewat Ketuk Pintu Layani Dengan Hati
photo Doc - Beritajakarta.id

Deteksi Gizi Buruk Melalui Ketuk Pintu Layani dengan Hati

Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, memberikan layanan Ketuk Pintu Layani dengan Hati bagi warga. Pemantauan kesehatan dan kecukupan gizi keluarga menjadi fokus utama dalam program ini.

Dalam program ini, tiap lingkungan RT mendapat satu petugas kesehatan. Dan satu dokter disiapkan untuk setiap lingkungan RW

Kepala Puskesmas Kecamatan Seribu Selatan, Syukur Pelianus mengatakan, layanan kesehatan dilakukan dengan pengecekan di daerah binaan untuk mendeteksi penyakit yang selama ini belum diketahui oleh warga. Terutama untuk kasus balita kurang gizi.

"Lewat program ini, kita akan lebih masif dalam memberikan edukasi kesehatan kepada warga," ujar Syukur, Senin (21/9).

Cegah Malaria, Lingkungan Kelurahan Pulau Sebira Dibersihkan

Menurut Syukur, pengecekan kesehatan terhadap masyarakat diawali dengan pendataan detail tentang profil warga yang ada dan kondisi kesehatannya. Jika memang ada salah satu anggota keluarga yang terdeteksi mengidap penyakit atau kurang gizi, baru akan ditentukan tindakan lebih lanjut.

"Dalam program ini, tiap lingkungan RT mendapat satu petugas kesehatan. Dan satu dokter disiapkan untuk setiap lingkungan RW," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29671 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2365 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1440 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1221 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye977 personFakhrizal Fakhri