You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Realisasi Penerimaan PBB P2 di Jakbar Capai Rp 963,36 Miliar
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Realisasi Penerimaan PBB P2 di Jakbar Capai Rp 963,36 M

Realisasi penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) di Jakarta Barat, hingga 17 September 2015 telah mencapai Rp 963,36 miliar atau sekitar 92,14 persen dari total yang telah ditetapkan dalam APBD DKI 2015 sebesar Rp 1,04 triliun.

Hingga 17 September, penerimaan dari sebanyak 305.917 SPPT PBB P2 telah masuk ke kas daerah

Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat, Umiyati mengatakan, dari 31 Agustus 2015 sebesar Rp 918,59 miliar, jumlah ini mengalami kenaikan Rp 44,77 miliar. 

“Penerimaan PBB P2 di Jakarta Barat per 31 Agustus 2015 mencapai Rp 918,59 miliar atau mengalami peningkatan hingga pertengahan September sebesar Rp 44,77 miliar,” kata Umiyati, Selasa (22/9).

Penerimaan Pajak PBB di Setiabudi Sudah 98 Persen

Dia menambahkan, selama periode 2015 ini pihaknya menerbitkan sebanyak 450.298 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P2.

“Hingga 17 September, penerimaan dari sebanyak 305.917 SPPT PBB P2 telah masuk ke kas daerah,” ujarnya.

Umiyati menjelaskan, penerimaan PBB P2 2015 sebesar Rp 963,36 miliar diterima dari delapan Kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) tingkat kecamatan se Jakarta Barat.

“Kantor UPPD Kecamatan Tambora berada di urutan pertama dalam merealisasikan penerimaan PBB P2 tahun 2015 yang mencapai Rp 54,79 miliar atau 102,91 persen dari total penerimaan yang ditetapkan sebesar Rp 53,25 miliar,” jelasnya.

Kecamatan Taman Sari berada di posisi kedua perolehan penerimaan PBB P2 2015 sebesar Rp 84,73 miliar atau sekitar 98,53 persen  dari total penerimaan yang ditetapkan sebesar Rp 85,99 miliar.

Sedangkan UPPD Kecamatan Kembangan yang memiliki penetapan penerimaan PBB P2 terbesar se Jakarta Barat sebesar  Rp 255,02 miliar berada di posisi ketiga dengan realisasi penerimaan hingga per 17 September sebesar Rp 243,79 miliar atau sekitar 95,60 persen.

Realisasi penerimaan PBB P2 terendah di Jakarta Barat, kata Umiyati, yakni UPPD Kecamatan Cengkareng sebesar Rp107,14 miliar atau sekitar 86, 59 persen dari total penerimaan yang ditetapkan sebesar Rp123,74 miliar.

"Kami terus berupaya agar penerimaan PBB P2 di Jakarta Barat hingga akhir tahun dapat mencapai target yang telah ditetapkan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4005 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1416 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik