You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kedapatan Merokok, TKD Tidak Dapat Satu Bulan
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Jakpus Tindak Tegas PNS yang Kedapatan Merokok

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan menindak tegas pegawai negeri sipil (PNS) yang kedapatan merokok di kantor. Sanksi tidak mendapatkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) akan diberikan kepada PNS yang nekad.

Kalau kedapatan difoto dan langsung laporkan pada saya

"Kita tegaskan kembali bagi pegawai di kelurahan, kecamatan, sekolah maupun puskesmas mulai hari ini dan seterusnya memperhatikan hal tersebut karena sanksinya sudah jelas," tegas Zainal, Sekretaris Kota Jakarta Pusat saat sosialisasi Pergub No. 193 tahun 2015 tentang Kawasan Dilarang Merokok, Selasa (22/9).

Menurut Zainal, penerapan kawasan dilarang merokok dilakukan karena asap rokok sangat merugikan warga yang tidak merokok. Pihaknya berharap agar SKPD dapat mengawasi dan memantau pegawai yang biasa merokok agar tidak merokok di tempat kerjanya.

30 PNS Kantor Walikota Jaktim Terjaring Sidak

"Kalau kedapatan difoto dan langsung laporkan pada saya, nanti saya yang peringatkan dan masih bandel juga maka TKD-nya bakal tidak dapat satu bulan," katanya.

Kepala Kantor Pengelola Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Fitratunnisa menambahkan, penerapan kebijakan tersebut berlaku di seluruh kantor pemerintah meliputi kelurahan, kecamatan, puskesmas, tempat Pendidikan, arena kegiatan anak-anak, pelayanan kesehatan, tempat ibadah, tempat umum, angkutan umum dan tempat kerja.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23165 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1834 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1176 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1110 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye905 personFakhrizal Fakhri