You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Anjing Masuk Ke Jakarta Akan Diperketat
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Dinas KPKP akan Awasi Ketat Perdagangan Anjing

Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta berencana melakukan pengawasan ketat terhadap masuknya anjing ke ibu kota. Pasalnya, setiap hari, sedikitnya 40 ekor anjing dipasok ke sejumlah warung di kawasan Cililitan, Jakarta Timur, untuk diolah menjadi bahan makanan. 

Perintah Pak Gubernur agar kita juga mengecek anjing yang didatangkan dari berbagai daerah, salah satunya dari Sukabumi

"Perintah Pak Gubernur agar kita juga mengecek anjing yang didatangkan dari berbagai daerah, salah satunya dari Sukabumi. Hal ini untuk mempertahankan Jakarta bebas rabies," kata Darjamuni, Kepala Dinas KPKP DKI, Senin(28/9).

Apalagi daerah Sukabumi, menurut Darjamuni, masih menjadi wilayah yang endemik penyakit rabies.

DKI akan Vaksin 12 Ribu Hewan Penular Rabies

"Masalah lain memang saat ini belum ada yang mengatur regulasi peredaran daging anjing. Makanya sekarang kita tengah siapkan konsep untuk peraturan gubernur," ujar Darjamuni.

Dikatakan Darjamuni, Jakarta dan Solo merupakan dua kota dengan konsumsi daging anjing tertinggi di ibu kota.

"Nanti setiap anjing yang masuk akan diminta surat keterangan sehat dari tempat asal. Sehingga kita bisa melakukan pemeriksaan kesehatannya," terang Darjamuni.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1708 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik