You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tak Punya IMB, Bangunan 4 lantai Dibongkar
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tak Punya IMB, Bangunan 4 lantai Dibongkar

Petugas dari Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Pusat, membongkar bangunan empat lantai, di Jalan Mangga Besar 13, Nomor 21, RT 10/02, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar. Karena bangunan yang terletak di pemukiman padat penduduk itu tidak dilengkapi Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sudah disegel masih ada pengerjaan pembangunan, makanya kita keluarkan Surah Perintah Bongkar (SPB) sendiri pada 3 September.

Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Sawah Besar, Sri Arjuna mengatakan, sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya sudah memberikan surat peringatan sejak 3 Agustus lalu. Namun pemilik enggan mengurus perizinannya. Sehingga pada 11 Agustus bangunan tersebut disegel.

“Sudah disegel masih ada pengerjaan pembangunan, makanya kita keluarkan Surah Perintah Bongkar (SPB) sendiri pada 3 September. Karena belum juga, terpaksa kami yang lakukan pembongkaran," ujarnya, Selasa (29/9).

3 Homestay di Pulau Tidung Disegel

Karena akses jalan yang sempit, pembongkaran dengan alat berat tidak bisa dilakukan. Hanya 25 petugas yang dikerahkan untuk melakukan pembongkaran dengan alat-alat manual.

Petugas pun hanya membongkar seluruh lantai dan dinding bagian dalam. Sedangkan tembok bagian luar tidak bisa dibongkar lantaran berbatasan langsung dengan tembok rumah milik warga lainnya. Dikhawatirkan, jika dibongkar akan berdampak pada tembok warga lain. Saat ini kondisi bangunan yang dibangun di atas lahan seluas kurang lebih 200 meter persegi tersebut sudah gagal konstruksi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6226 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3823 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3090 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2977 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1595 personFolmer