You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Instruksikan Parkir GOR Johar Baru Ditertibkan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Djarot Instruksikan Parkir GOR Johar Baru Ditertibkan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menginstruksikan agar oknum ormas yang memanfaatkan lahan parkir Gelanggang Olahraga (GOR) di Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, segera ditindak. Pihaknya akan meminta kepada lurah dan camat setempat, serta Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) untuk melakukan penertiban.

Coba kita lihat, tidak boleh disewa-sewakan seperti itu

Menurut Djarot, lahan parkir GOR Johar Baru merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang tidak boleh disewakan kepada masyarakat. Terlebih jika dilakukan oleh oknum ormas.

Lahan Parkir GOR Johar Baru Diduga Dikomersilkan Oknum Ormas

"Coba kita lihat, tidak boleh disewa-sewakan seperti itu. Nanti akan kita bicarakan dengan camat dan lurah dan itu dibawah pengawasan Disorda," kata Djarot di Balai Kota, Selasa (29/9).

Dikatakan Djarot, apabila kondisi tersebut tetap dibiarkan tanpa ada penindakan, bakal mempersulit Pemprov DKI untuk melakukan penertiban di kemudian hari.

"Kalau terus-terusan dibiarin nanti semakin lama semakin sulit. Sejak awal ini harus diberikan peringatan kepada mereka," tegas Djarot.

Sekadar diketahui, pemilik kendaraan yang parkir di GOR Johar Baru dikenakan tarif Rp 300-Rp 400 ribu per bulannya oleh oknum ormas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik