Jual Beli Unit Rusun Tambora Disinyalir Gunakan Modus Ganti KK
Praktik jual beli maupun sewa di Rusun Tambora, Jakarta Barat, disinyalir menggunakan modus operasi mengganti Kartu Keluarga (KK).
Kita selama ini tidak mengenal, mana saudara dan adik, namun mendadak tercantum namanya di dalam kartu keluarga
Pencantuman nama baru pada KK memuluskan langkah pembeli mendapatkan unit Rusun Tambora yang ditaksir seharga Rp 80 juta.
Dugaan ini terbukti berdasarkan hasil penyegelan oleh petugas Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Wilayah II Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI saat melakukan sidak.
Delapan Unit Rusun Tambora DisegelKepala UPRS Wilayah II Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Nuri Sawitri mengatakan, manipulasi pencantuman nama baru dalam KK pemegang kuasa unit rusun menjadi modus jual beli maupun sewa di atas sewa yang dilakukan para mafia rusun.
"Kita selama ini tidak mengenal, mana saudara dan adik, namun mendadak tercantum namanya di dalam kartu keluarga," ujar Nuri, Selasa (29/9).
Saat diperiksa petugas, ungkap Nuri, sebagian besar mengaku sebagai sanak saudara. "Namanya tertera dalam KK di kolom keterangan anggota keluarga 'Lainnya'. Ada juga yang mengaku sedang main dan disuruh menjaga kamar, sementara penghuni asli belum pulang kerja," tuturnya.
Nuri mengungkapkan, ada pula yang beruntung mendapat jatah undian, karena saat pelaksanaan anak-anak calon penghuni itu sudah menikah dan memisahkan dokumentasi kependudukan dari KK orang tua.
"Cara-cara seperti itu yang selama ini mengelabui petugas. Sekarang kita awasi lebih ketat, kalau pemegang SP tidak pernah terlihat di lokasi, langsung disegel," tegasnya.
Nuri pun tak menepis jika kemungkinan besar unit rusun disewakan atau dijual. Namun, pihaknya saat ini telah mengkoordinasikan persoalan ini bersama kepolisian.
"Ke depan, aturan pencantuman nama baru di dalam KK wajib mendapat rekomendasi dari kami. Kalau memang tiba-tiba ada perubahan, tetap saja tidak berlaku, unit rusun tetap disegel," tandas Nuri.