DKI akan Berlakukan Angkutan Umum Sistem Per Kilometer
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, ke depan seluruh angkutan umum yang beroperasi di ibukota menerapkan sistem pembayaran rupiah per kilometer.
Transjabodetabek ini kan dari daerah perbatasan yang terintegrasi dengan kita
Namun, sebelum sistem tersebut diterapkan, perusahaan angkutan umum harus melakukan kajian yang matang.
"Kajian itu harus dilandasi dasar hukum," kata Andri, Selasa (29/9).
Perum PPD Kaji Operasional 78 Bus TransjabodetabekAndri melanjutkan, hal ini diterapkan terhadap seluruh angkutan umum yang ingin masuk ke dalam sistem rupiah per kilometer. Termasuk Perum PDD yang diminta membuat kajian operasional bus Transjabodetabek sebelum menerapkan sistem rupiah per kilometer.
"Transjabodetabek ini kan dari daerah perbatasan yang terintegrasi dengan kita. Jadi kita mau lihat dulu kajian mereka seperti apa," terang Andri.
Menurut Andri, apabila kajian tersebut telah selesai dilakukan Perum PPD, pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Keputusan terkait penerapan sistem rupiah per kilometer pada Transjabodetabek diserahkan sepenuhnya kepada orang nomor satu di DKI tersebut.
"Kalau memang sudah ada hasil kajiannya, nanti saya sampaikan ke Pak Gubernur. Beliau nantinya yang akan memutuskan," tandas Andri.