You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kajian Operasional Transjabodetabek Harus Dilandasi Dasar Hukum
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI akan Berlakukan Angkutan Umum Sistem Per Kilometer

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, ke depan seluruh angkutan umum yang beroperasi di ibukota menerapkan sistem pembayaran rupiah per kilometer.

Transjabodetabek ini kan dari daerah perbatasan yang terintegrasi dengan kita

Namun, sebelum sistem tersebut diterapkan, perusahaan angkutan umum harus melakukan kajian yang matang.

"Kajian itu harus dilandasi dasar hukum," kata Andri, Selasa (29/9).

Perum PPD Kaji Operasional 78 Bus Transjabodetabek

Andri melanjutkan, hal ini diterapkan terhadap seluruh angkutan umum yang ingin masuk ke dalam sistem rupiah per kilometer. Termasuk Perum PDD yang diminta membuat kajian operasional bus Transjabodetabek sebelum menerapkan sistem rupiah per kilometer.

"Transjabodetabek ini kan dari daerah perbatasan yang terintegrasi dengan kita. Jadi kita mau lihat dulu kajian mereka seperti apa," terang Andri.

Menurut Andri, apabila kajian tersebut telah selesai dilakukan Perum PPD, pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Keputusan terkait penerapan sistem rupiah per kilometer pada Transjabodetabek diserahkan sepenuhnya kepada orang nomor satu di DKI tersebut.

‎"Kalau memang sudah ada hasil kajiannya, nanti saya sampaikan ke Pak Gubernur. Beliau nantinya yang akan memutuskan," tandas Andri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye5401 personAnita Karyati
  2. Rano Serahkan KJMU ke Mahasiswa UHAMKA

    access_time08-05-2026 remove_red_eye1648 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pramono Sebut RW Kumuh di Jakarta Menurun Drastis

    access_time06-05-2026 remove_red_eye1555 personDessy Suciati
  4. Transjakarta-Dinas PPAPP Perkuat Lingkungan Kerja Inklusif

    access_time08-05-2026 remove_red_eye1119 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pram Wanti-wanti Sekolah Swasta Gratis Tak Pungut Biaya ke Siswa

    access_time08-05-2026 remove_red_eye1100 personDessy Suciati