You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir GOR Johar Baru akan Diserahkan ke UPT Perparkiran
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Parkir GOR Johar Baru akan Diserahkan ke UPT Perparkiran

Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI Jakarta, akan melakukan penataan lahan parkir di Gelanggang Olahraga (GOR) Johar Baru, Jakarta Pusat. Pengelolaan parkir pun akan diserahkan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta.

Kita sudah bersurat ke UPT Perparkiran agar tidak ribet lagi area parkir dimanfaatkan ormas maupun LSM. Karena ini kan lahan pemerintah, tidak boleh dikomersilkan

Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta, Firmansyah Wahid mengatakan, sebenarnya unit yang dipimpinnya sudah bersurat ke UPT Perparkiran sejak tahun lalu. Ini untuk mencegah adanya pemanfaatan lahan parkir di GOR Johar Baru oleh kelompok ormas ataupun LSM.

"Kita sudah bersurat ke UPT Perparkiran agar tidak ribet lagi area parkir dimanfaatkan ormas maupun LSM. Karena ini kan lahan pemerintah, tidak boleh dikomersilkan," ujar Firmansyah, Rabu (30/9).

Djarot Instruksikan Parkir GOR Johar Baru Ditertibkan

Menurut Firmansyah, selama ini sejumlah GOR di Jakarta, pengelolaan parkirnya sudah ditangani UPT Perparkiran. Sehingga pemasukan dari retribusi parkir langsung ke kas daerah. "Sudah di UPT. Seperti di GOR Kecamatan Pulogadung, GOR Velodrome Rawamangun, dan GOR Ciracas," ucapnya.

Firmansyah berharap, agar UPT Perparkiran Dishubtrans segera merespon dan mengelola parkir GOR Johar Baru. "Agar tidak ada pemanfaatan parkir untuk kepentingan pribadi. Dan bisa lebih tertib lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1206 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati