Parkir Sembarangan, 20 Truk Ditindak
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Utara, menindak 20 truk yang mangkal di Jalan Lodan Raya,depan Kampus Universitas Bunda Mulia (UBM), Pademangan.
Truk-truk tersebut parkir bukan pada tempatnya, hingga tak jarang membuat jalan jadi rawan kemacetan
Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, Anton Rante Parura mengatakan, dari 20 truk pengangkut pasir dan kayu berukuran sedang yang ditindak, 15 diantaranya ditilang dan lima dikempesi bannya.
Razia Satgas Tatib, 6 Angkutan Umum Dikandangkan
“Tindakan tegas menilang dan mengempesi ban kami lakukan karena truk-truk tersebut parkir bukan pada tempatnya, sehingga tak jarang membuat jalan jadi rawan kemacetan,” ujar Anton, Senin (28/9).
Anton mengaku, telah menginstruksikan petugas di lapangan untuk menindak tegas bila ada truk yang mangkal di sepanjang jalan tersebut. Lokasi tersebut selama ini kerap dimanfaatkan pengemudi truk untuk mengangkut serta menurunkan bahan-bahan bangunan, seperti pasir, kayu dan batu.
"Agar tidak ada truk yang mangkal, petugas sudah saya instruksikan untuk rutin melakukan monitoring. Bila ada yang kedapatan yang mangkal langsung ditindak. Bila juga tetap membandel akan kami derek,” tandas Anton.