You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas KUMKMP DKI Tera Ulang Instalasi Meter 100 Taksi
photo Andry - Beritajakarta.id

Dinas KUMKMP DKI Tera Ulang Instalasi Meter 100 Taksi

Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI melakukan t‎era ulang atau pengujian instalasi meter 100 unit taksi Bluebird. Ini untuk mengantisipasi adanya permainan tarif dengan melakukan perubahan argo meteran taksi.

Jumlah taksi yang ditera, ada 100 unit dari Bluebird. Satu taksi dikenakan retribusi Rp 10 ribu

"Jumlah taksi yang ditera, ada 100 unit dari Bluebird. Satu taksi dikenakan retribusi Rp 10 ribu," ujar Sri Indrastuti, Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Balai Metrologi Dinas KUMKMP DKI, Rabu (30/9).

Sri mengatakan, tera ulang ini dilakukan dengan menguji kilometer taksi menggunakan alat roll tester. Dari pengujian tersebut, instalasi meter angkutan taksi dihitung berdasarkan waktu dan jarak persekian kilometer sesuai dengan standar meter taksi.

Tetap Beroperasi, Uber Taksi Tantang Pemprov DKI

"Di situ nanti ketahuan apabila ada taksi yang memakai argo kuda. Meteran yang dirubah bisa kelihatan," katanya.

Menurut Sri, pengujian waktu pada instalasi meter taksi dilakukan dengan menggunakan stop watch. Semen‎tara pengujian jarak pada meteran dihitung memakai roll tester. Pasca ditera ulang, alat meteran tarif taksi diberi segel, yang berlaku untuk satu tahun.

"‎‎‎Alat uji kita totalnya ada lima unit. Pelayanan tera ulang meter taksi selesai dalam waktu 6 menit per taksi," tuturnya.

Dari perizinan angkutan umum taksi di Jakarta, tercatat ada 27.353 unit yang beroperasi. "Dan yang sudah ditera itu 20.895 unit," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1174 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati