You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Berniat Hidupkan Wisata Olah Raga
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kelurahan Tangki Sosialisasi Pergub No 168/2014

Pihak Kelurahan Tangki, Taman Sari, Jakarta Barat melakukan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 168 tahun 2014 tentang Pedoman Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK).

Jadi lurah dapat memberhentikan langsung Ketua RT dan RW jika keduanya dinilai tidak peduli terhadap masyarakat

Lurah Tangki, Suhardin mengatakan, sosialisasi ini diperuntukkan bagi pengurus RT/RW yang berada di wilayahnya. Sebab saat ini, pejabat RT/RW pun diawasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Jadi lurah dapat memberhentikan langsung Ketua RT dan RW jika keduanya dinilai tidak peduli terhadap masyarakat. Kedua, jika jumlah Kepala Keluarga (KK) per RT hanya 80-90 KK, maka harus digabungkan," ujarnya, Rabu (30/9).

Tiga Pasangan di Luar Nikah Terjaring Razia di Tangki

Dari pantauan Beritajakarta.com, ada 60 peserta sosialisasi yang mewakili tujuh RW di Kelurahan Tangki. Mereka dengan seksama memperhatikan poin-poin penting dari Pergub yang dipaparkan pihak kelurahan.

Suhardin mengatakan, penyuluhan itu juga mendapat respon positif dari seluruh warga yang hadir. "Tanggapan RT RW setuju dan mau mendiskusikan dengan warga lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6793 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6171 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1403 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1305 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1242 personAldi Geri Lumban Tobing