You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Berniat Hidupkan Wisata Olah Raga
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kelurahan Tangki Sosialisasi Pergub No 168/2014

Pihak Kelurahan Tangki, Taman Sari, Jakarta Barat melakukan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 168 tahun 2014 tentang Pedoman Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK).

Jadi lurah dapat memberhentikan langsung Ketua RT dan RW jika keduanya dinilai tidak peduli terhadap masyarakat

Lurah Tangki, Suhardin mengatakan, sosialisasi ini diperuntukkan bagi pengurus RT/RW yang berada di wilayahnya. Sebab saat ini, pejabat RT/RW pun diawasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Jadi lurah dapat memberhentikan langsung Ketua RT dan RW jika keduanya dinilai tidak peduli terhadap masyarakat. Kedua, jika jumlah Kepala Keluarga (KK) per RT hanya 80-90 KK, maka harus digabungkan," ujarnya, Rabu (30/9).

Tiga Pasangan di Luar Nikah Terjaring Razia di Tangki

Dari pantauan Beritajakarta.com, ada 60 peserta sosialisasi yang mewakili tujuh RW di Kelurahan Tangki. Mereka dengan seksama memperhatikan poin-poin penting dari Pergub yang dipaparkan pihak kelurahan.

Suhardin mengatakan, penyuluhan itu juga mendapat respon positif dari seluruh warga yang hadir. "Tanggapan RT RW setuju dan mau mendiskusikan dengan warga lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4148 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1055 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1039 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye946 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye820 personBudhi Firmansyah Surapati