You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Berniat Hidupkan Wisata Olah Raga
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kelurahan Tangki Sosialisasi Pergub No 168/2014

Pihak Kelurahan Tangki, Taman Sari, Jakarta Barat melakukan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 168 tahun 2014 tentang Pedoman Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK).

Jadi lurah dapat memberhentikan langsung Ketua RT dan RW jika keduanya dinilai tidak peduli terhadap masyarakat

Lurah Tangki, Suhardin mengatakan, sosialisasi ini diperuntukkan bagi pengurus RT/RW yang berada di wilayahnya. Sebab saat ini, pejabat RT/RW pun diawasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Jadi lurah dapat memberhentikan langsung Ketua RT dan RW jika keduanya dinilai tidak peduli terhadap masyarakat. Kedua, jika jumlah Kepala Keluarga (KK) per RT hanya 80-90 KK, maka harus digabungkan," ujarnya, Rabu (30/9).

Tiga Pasangan di Luar Nikah Terjaring Razia di Tangki

Dari pantauan Beritajakarta.com, ada 60 peserta sosialisasi yang mewakili tujuh RW di Kelurahan Tangki. Mereka dengan seksama memperhatikan poin-poin penting dari Pergub yang dipaparkan pihak kelurahan.

Suhardin mengatakan, penyuluhan itu juga mendapat respon positif dari seluruh warga yang hadir. "Tanggapan RT RW setuju dan mau mendiskusikan dengan warga lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. KI DKI Dorong Kelurahan Kalibaru Tingkatkan Pelayanan Publik

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1969 personFolmer
  2. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1525 personTiyo Surya Sakti
  3. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1451 personDessy Suciati
  4. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1441 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Besok, Pramono Canangkan HUT ke-498 Kota Jakarta di Blok M

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1396 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik