You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
angkutan umum
photo Doc - Beritajakarta.id

Organda Minta Polisi Tindak Angkutan Umum Pelanggar Lalin

Ketua DPD Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mengharapkan, aparat kepolisian bertindak tegas untuk menertibkan angkutan umum yang melanggar lalu lintas. Umumnya pelanggaran yang dilakukan awak angkutan umum adalah, menaikan atau menurunkan penumpang di sembarang tempat atau mengetem di lokasi terlarang.

Harus ada tindakan tegas terhadap angkutan umum yang melanggar

"Harus ada tindakan tegas terhadap angkutan umum yang melanggar," kata Shafruhan, Rabu (30/9).

Menurut Shafruhan, hampir seluruh awak angkutan umum di ibukota, seperti kopaja, metromini dan mikrolet, kerap melakukan pelanggaran lalu lintas.

Putaran Jalan Pasar Rebo Jadi Tempat Ngetem Angkot

"Ketika dilakukan razia langsung tertib. Tapi dua atau tiga hari kemudian muncul lagi dan ada yang mengkordinir. Untuk itu harus ada penegakan hukum yang tegas," ujar Shafruhan.

Secara terpisah, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian berjanji akan menindak siapa saja oknum anggota polisi yang melindungi angkutan umum yang melanggar peraturan.

"Saya akan tugaskan tim, mulai dari jajaran polda, polres dan polsek untuk menginventarisir dimana saja dan kemudian akan kita lakukan penindakan," tukas Tito.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2040 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1010 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye907 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye902 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye786 personFakhrizal Fakhri