You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Pertamanan dan Pemakaman Percepat Pembebasan Lahan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Dinas Pertamanan dan Pemakaman Percepat Pembebasan Lahan

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI akan segera mempercepat sisa pembebasan puluhan titik lahan untuk menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) tahun ini. Sebanyak 55 lahan, tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk proses pembayaran.

Lokasi-lokasi yang sudah nego, segera kita bayar setelah SK Gubernur terbit. Totalnya ada 55 lokasi yang belum terbit SK Gubernur

"Insyallah, kita optimis pembebasan lahan di 96 lokasi akan tercapai pada tahun ini," kata Ratna Diah Kurniati, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, di Balai Kota DKI, Kamis  (1/10).

Sodetan Ciliwung-KBT Masih Terkendala Pembebasan Lahan

Anggaran untuk pembebasan 96 titik tersebut sebesar Rp 2,4 triliun. Dan baru terserap Rp 203 juta atau sekitar 10 persen dari total anggaran.

Ratna mengatakan, proses pembebasan lahan saat ini masih terus berjalan. Di 57 lahan, pembebasan telah memasuki tahap negosiasi dengan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun. Selain itu, ada pula 14 lahan yang sudah tahap negosiasi, namun masih dalam proses perbal Surat Keputusan (SK) Penetapan Gubernur untuk pembebasan lahan.

‎"Alokasi anggaran pembebasan lahan di 14 lokasi yang sudah nego dan proses perbal itu sebesar Rp 460 miliar. Pembayarannya baru dilakukan setelah SK Gubernur terbit," ucapnya.

Menurut Ratna, SK Penetapan Gubernur untuk pembebasan lahan saat ini telah diterbitkan di 41 lokasi dengan alokasi anggaran Rp 881 miliar. Dari 41 lokasi itu, 11 lokasi di antaranya telah selesai dibayar sebesar Rp 203 juta. Kemudian ada empat lokasi yang batal dibebaskan dengan alokasi dana Rp 319 miliar. "Itu karena minta di atas harga appraisal dan ada yang agunan bank," katanya.

Dari 41 lokasi yang telah diterbitkan SK Gubernur tersebut, ada pembayaran lahan di satu lokasi dari permohonan tambah uang di kas daerah (kasda) sebesar Rp 82 miliar ‎yang terpaksa ditunda. Karena pihak ahli waris sedang berada di luar negeri.

"Padahal tambahan uang di kasda sudah cair pada 29 September kemarin. Tapi ketika kita mau bayar, ahli warisnya pergi ke Amerika, jadi mau tidak mau kita tunda," tutur Ratna.

Ratna mengakui permasalahan seperti ahli waris yang berada di luar negeri, masalah kelengkapan dokumen surat-surat, hingga tidak hadirnya ahli waris atau pemilik lahan saat negosisasi merupakan kendala percepatan pembebasan lahan.

‎"Tapi ini saya akan push terus. Lokasi-lokasi yang sudah nego, segera kita bayar setelah SK Gubernur terbit. Totalnya ada 55 lokasi yang belum terbit SK Gubernur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1505 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1494 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1275 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1214 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1142 personFolmer