You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Libatkan BPOM dalam Penataan PKL
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Libatkan BPOM dalam Penataan PKL

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat, akan melibatkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dalam penataan pedagang kaki lima (PKL). Ini sebagai langkah untuk melindungi kesehatan masyarakat.

Kita inginkan seluruh kuliner yang dijual PKL itu bersih dan sehat. Kualitasnya juga setara yang dijual di restoran

Asisten Perekonomian dan Administrasi Jakarta Pusat, Sulastri Gultom mengatakan, konsep penataan PKL di wilayahnya berbasis bersih dan sehat. Walau kelasnya PKL namun kualitas yang ditawarkan harus setara restoran.

"Kita inginkan seluruh kuliner yang dijual PKL itu bersih dan sehat. Kualitasnya juga setara yang dijual di restoran. Makanya BPOM kita libatkan untuk pemeriksaan rutin makanan dan minuman di semua kios PKL," ujar Sulastri, Kamis (1/10).

BPOM Temukan Makanan Berformalin di Wisata Balai Kota

Sulastri mengatakan, untuk mewujudkan itu semua, tahap awal adalah dilakukan penataan kios-kios PKL. Khusus penjual makanan atau kantin, wajib menyiapkan tempat cuci tangan lengkap dengan sabunnya. Sehingga pola hidup bersih dan sehat (PHBS) melekat di setiap kantin atau kios PKL penjual kuliner.

"Inikan juga dalam rangka membentuk budaya PHBS. Jadi kalau semua kantin dan kios ada wastafel dilengkapi sabun, lama kelamaan masyarakat terbiasa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4275 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1833 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1683 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1614 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1610 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik