You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Libatkan BPOM dalam Penataan PKL
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Libatkan BPOM dalam Penataan PKL

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat, akan melibatkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dalam penataan pedagang kaki lima (PKL). Ini sebagai langkah untuk melindungi kesehatan masyarakat.

Kita inginkan seluruh kuliner yang dijual PKL itu bersih dan sehat. Kualitasnya juga setara yang dijual di restoran

Asisten Perekonomian dan Administrasi Jakarta Pusat, Sulastri Gultom mengatakan, konsep penataan PKL di wilayahnya berbasis bersih dan sehat. Walau kelasnya PKL namun kualitas yang ditawarkan harus setara restoran.

"Kita inginkan seluruh kuliner yang dijual PKL itu bersih dan sehat. Kualitasnya juga setara yang dijual di restoran. Makanya BPOM kita libatkan untuk pemeriksaan rutin makanan dan minuman di semua kios PKL," ujar Sulastri, Kamis (1/10).

BPOM Temukan Makanan Berformalin di Wisata Balai Kota

Sulastri mengatakan, untuk mewujudkan itu semua, tahap awal adalah dilakukan penataan kios-kios PKL. Khusus penjual makanan atau kantin, wajib menyiapkan tempat cuci tangan lengkap dengan sabunnya. Sehingga pola hidup bersih dan sehat (PHBS) melekat di setiap kantin atau kios PKL penjual kuliner.

"Inikan juga dalam rangka membentuk budaya PHBS. Jadi kalau semua kantin dan kios ada wastafel dilengkapi sabun, lama kelamaan masyarakat terbiasa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1721 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1316 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1084 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1073 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye895 personTiyo Surya Sakti