You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Penjagaan 3 Titik Rawan PKL Di Jakpus Diperketat
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Penjagaan 3 Titik Rawan PKL di Jakpus Diperketat

Satpol Jakarta Pusat memperketat penjagaan di titik lokasi rawan pedagang kaki lima (PKL), yaitu kawasan Tanah Abang, Monas dan Senen.

Sabtu - Minggu kita siapkan 300 orang personil termasuk bantuan dari lima wilayah

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Yadi Rusmayadi mengatakan, petugas  mulai Senin-Jumat, petugas berjaga hingga pukul 20.00 dan pukul 22.00 setiap Sabtu dan Minggu.

"Memang hari Minggu ada toleransi karena ada HBKB (Hari Bebas Kendaraan Bermotor) tapi jam 11.00 semua lokasi sudah harus steril. Sabtu - Minggu kita siapkan 300 orang personel, termasuk bantuan dari lima wilayah," ujar Yadi, Kamis(1/10).

H+3 Idul Adha, Batas Akhir Penjualan Hewan Kurban

Diakui Yadi, geliat perekonomian di tiga kawasan tersebut memang seringkali dimanfaatkan PKL untuk menjajakan barang dagangannya. Namun, PKL ini  kerap menggunakan lokasi yang tak sesuai peruntukannya sehingga menimbulkan kesemerawutan. 

"Di Tanah Abang saja, bisa sampai 90 ribu orang per hari yang berbelanja, sehingga sangat memancing para PKL datang. Solusinya, saat ini hanya perketat penjagaan," tandas Yadi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye10186 personDessy Suciati
  2. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1429 personDessy Suciati
  3. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye1043 personTiyo Surya Sakti
  4. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye973 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye871 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik