You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 H+3 Idul Adha, Batas Akhir Penjualan Hewan Kurban
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

H+3 Idul Adha, Batas Akhir Penjualan Hewan Kurban

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Yadi Rusmayadi menegaskan, berdasarkan hasil kesepakatan, pedagang hewan kurban di Jalan Mas Mansyur, Tanah Abang, diberikan batas akhir berjualan pada H+3 Hari Raya Idul Adha.

Kalau memang sampai hari Minggu masih ada yang berjualan, terpaksa kita tertibkan

"Kalau memang sampai hari Minggu masih ada yang berjualan, terpaksa kita tertibkan. Kita sudah koordinasikan ke wilayah agar hari Minggu bisa kerja bakti membersihkan trotoarnya," kata Yadi, Jumat (25/9).

Pantauan Beritajakarta.com, hari ini sebagaian pedagang hewan kurban yang berjualan di faslitas umum di Jalan Mas Mansyur mulai membongkar lapak-lapaknya. Sementara puluhan pedagang hewan kurban lainnya masih beraktivitas seperti biasa.

Penertiban Pedagang Hewan Kurban Tunggu Evaluasi

"Dagangan saya belum habis, makanya masih jualan. Semoga saja masih ada yang beli," ujar Ijul (28), salah seorang pedagang hewan kurban.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati