You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 H+3 Idul Adha, Batas Akhir Penjualan Hewan Kurban
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

H+3 Idul Adha, Batas Akhir Penjualan Hewan Kurban

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Yadi Rusmayadi menegaskan, berdasarkan hasil kesepakatan, pedagang hewan kurban di Jalan Mas Mansyur, Tanah Abang, diberikan batas akhir berjualan pada H+3 Hari Raya Idul Adha.

Kalau memang sampai hari Minggu masih ada yang berjualan, terpaksa kita tertibkan

"Kalau memang sampai hari Minggu masih ada yang berjualan, terpaksa kita tertibkan. Kita sudah koordinasikan ke wilayah agar hari Minggu bisa kerja bakti membersihkan trotoarnya," kata Yadi, Jumat (25/9).

Pantauan Beritajakarta.com, hari ini sebagaian pedagang hewan kurban yang berjualan di faslitas umum di Jalan Mas Mansyur mulai membongkar lapak-lapaknya. Sementara puluhan pedagang hewan kurban lainnya masih beraktivitas seperti biasa.

Penertiban Pedagang Hewan Kurban Tunggu Evaluasi

"Dagangan saya belum habis, makanya masih jualan. Semoga saja masih ada yang beli," ujar Ijul (28), salah seorang pedagang hewan kurban.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6304 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3834 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3128 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2987 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1610 personFolmer