H+3 Idul Adha, Batas Akhir Penjualan Hewan Kurban
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Yadi Rusmayadi menegaskan, berdasarkan hasil kesepakatan, pedagang hewan kurban di Jalan Mas Mansyur, Tanah Abang, diberikan batas akhir berjualan pada H+3 Hari Raya Idul Adha.
Kalau memang sampai hari Minggu masih ada yang berjualan, terpaksa kita tertibkan
"Kalau memang sampai hari Minggu masih ada yang berjualan, terpaksa kita tertibkan. Kita sudah koordinasikan ke wilayah agar hari Minggu bisa kerja bakti membersihkan trotoarnya," kata Yadi, Jumat (25/9).
Pantauan Beritajakarta.com, hari ini sebagaian pedagang hewan kurban yang berjualan di faslitas umum di Jalan Mas Mansyur mulai membongkar lapak-lapaknya. Sementara puluhan pedagang hewan kurban lainnya masih beraktivitas seperti biasa.
Penertiban Pedagang Hewan Kurban Tunggu Evaluasi"Dagangan saya belum habis, makanya masih jualan. Semoga saja masih ada yang beli," ujar Ijul (28), salah seorang pedagang hewan kurban.